Bawaslu Jabar Bongkar Pelanggaran Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024
Senin, 22 Juli 2024 - 13:49 WIB
loading...
Bawaslu Jawa Barat menemukan 11 temuan pelanggaran dalam proses pemutakhiran data pemilih pada Pilkada Serentak 2024. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A
A
A
BANDUNG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat menemukan sejumlah pelanggaran dalam proses pemutakhiran data pemilih pada Pilkada Serentak 2024. Berdasarkan data, terdapat 11 temuan pelanggaran yang tersebar di beberapa kabupaten dan kota di Jabar.
Korordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar, Syaiful Bachri mengatakan, pelanggaran-pelanggaran tersebut terjadi di tahapan rekrutmen Petugas Pemutakhiran Pemilu (Pantarlih) dan proses Coklit (Pencokakan Daftar Pemilih).
Baca juga: Tahapan Coklit Pilkada 2024 Dimulai, Bawaslu Jabar Apel Patroli Pengawasan Hak Pilih
"Beberapa temuan mengindikasikan adanya permasalahan administratif, seperti Pantarlih yang terdaftar dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Pantarlih yang memiliki hubungan perkawinan dengan sesama penyelenggara, serta proses coklit yang tidak dilakukan sesuai ketentuan," kata Syaiful dalam keterangannya, Senin (22/7/2024).
Selain itu, Bawaslu Jabar juga telah menghimpun trend pelanggaran pada tahapan proses pemutakhiran data pemilih pada Pilkada Serentak 2024.
Korordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar, Syaiful Bachri mengatakan, pelanggaran-pelanggaran tersebut terjadi di tahapan rekrutmen Petugas Pemutakhiran Pemilu (Pantarlih) dan proses Coklit (Pencokakan Daftar Pemilih).
Baca juga: Tahapan Coklit Pilkada 2024 Dimulai, Bawaslu Jabar Apel Patroli Pengawasan Hak Pilih
"Beberapa temuan mengindikasikan adanya permasalahan administratif, seperti Pantarlih yang terdaftar dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Pantarlih yang memiliki hubungan perkawinan dengan sesama penyelenggara, serta proses coklit yang tidak dilakukan sesuai ketentuan," kata Syaiful dalam keterangannya, Senin (22/7/2024).
Selain itu, Bawaslu Jabar juga telah menghimpun trend pelanggaran pada tahapan proses pemutakhiran data pemilih pada Pilkada Serentak 2024.
Lihat Juga :