Awasi Coklit Pilkada 2024, Bawaslu Pesawaran Lampung Temukan 7 Pelanggaran
Selasa, 16 Juli 2024 - 17:02 WIB
loading...
Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar dan Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah melakukan pengawasan coklit. Foto/Ira Widyanti
A
A
A
PESAWARAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran, Lampung menemukan tujuh pelanggaran dalam tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Pilkada Serentak 2024.
Pelanggaran tersebut tersebar di 7 kecamatan yang ada di Kabupaten Pesawaran.
Baca juga: Bawaslu Buka Posko Aduan bagi Warga yang Tidak Terdaftar Coklit Pilkada 2024
"Sejak hari pertama coklit yaitu tanggal 24 Juni 2024, kami dan juga jajaran adhock telah melakukan pengawasan menjaga hak pilih. Dan selama tahapan ini kami telah menemukan 7 pelanggaran," kata Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah, Selasa (16/7/2024).
Fatih menuturkan, ketujuh pelanggaran tersebut merupakan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh para petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) dan output-nya yaitu saran perbaikan.
Pelanggaran tersebut tersebar di 7 kecamatan yang ada di Kabupaten Pesawaran.
Baca juga: Bawaslu Buka Posko Aduan bagi Warga yang Tidak Terdaftar Coklit Pilkada 2024
"Sejak hari pertama coklit yaitu tanggal 24 Juni 2024, kami dan juga jajaran adhock telah melakukan pengawasan menjaga hak pilih. Dan selama tahapan ini kami telah menemukan 7 pelanggaran," kata Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah, Selasa (16/7/2024).
Fatih menuturkan, ketujuh pelanggaran tersebut merupakan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh para petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) dan output-nya yaitu saran perbaikan.
Lihat Juga :