Relawan Kotak Kosong Dianiaya, Johnson Panjaitan Datangi Polres Raja Ampat
Rabu, 11 November 2020 - 00:05 WIB
loading...
Pelaku utama pengeroyokan relawan kotak kosong di Raja Ampat, belum ditangkap, Johnson Panjaitan temui Kapolres Raja Ampat. Foto/iNews TV/Chanry Andrew Suripaty
A
A
A
WAISAI - Ketua tim advokasi Aliansi Raja Ampat Bersatu (ARAB) dan relawan kotak kosong (KOKO) Pilkada Raja Ampat , Johnson Panjaitan, bersama sejumlah tokoh adat serta relawan KOKO, mendatangi Kantor Polres Raja Ampat , Selasa (10/11/2020).
Kehadiran tim advokasi ini, mempertanyakan tindak lanjut proses hukum atas kasus pengeroyokan kepada empat orang relawan kotak kosong di Kampung Atkari, Distrik Misool Utara, pada 24 Oktober 2020 lalu. (Baca juga: Aneh dan Unik, Tanaman Cabai di Agam Bebuah Seperti Virus Corona )
Empat relawan kotak kosong ini diserang dan dikeroyok saat melakukan sosialisasi terkait kolom kosong di Kampung Atkari. Diduga kuat aksi penyerangan dan pengeroyokan terhadap relawan kolom kosong ini, dilakukan oleh oknum-oknum yang tergabung dalam tim sukses.
Sayangnya, hingga saat ini proses hukum terhadap sejumlah pelaku utama pengeroyokan dinilai tidak berjalan maksimal, sebab para pelaku pengeroyokan belum ditahan dan masih berkeliaran secara bebas.
"Kasus pengeroyokan di Kampung Atkari ini, sudah jadi desakan di kalangan rakyat akibat dari tensi politik yang cukup tinggi. Buruknya, ada upaya-upaya tindakan kekerasan sama provokasi karena paslon tunggal. Rakyat tidak mau semakin buruk maka harus segera ditangani dan diselesaikan," tegas Johnson Panjaitan, kepada wartawan, Selasa (10/11/2020).
Kehadiran tim advokasi ini, mempertanyakan tindak lanjut proses hukum atas kasus pengeroyokan kepada empat orang relawan kotak kosong di Kampung Atkari, Distrik Misool Utara, pada 24 Oktober 2020 lalu. (Baca juga: Aneh dan Unik, Tanaman Cabai di Agam Bebuah Seperti Virus Corona )
Empat relawan kotak kosong ini diserang dan dikeroyok saat melakukan sosialisasi terkait kolom kosong di Kampung Atkari. Diduga kuat aksi penyerangan dan pengeroyokan terhadap relawan kolom kosong ini, dilakukan oleh oknum-oknum yang tergabung dalam tim sukses.
Sayangnya, hingga saat ini proses hukum terhadap sejumlah pelaku utama pengeroyokan dinilai tidak berjalan maksimal, sebab para pelaku pengeroyokan belum ditahan dan masih berkeliaran secara bebas.
"Kasus pengeroyokan di Kampung Atkari ini, sudah jadi desakan di kalangan rakyat akibat dari tensi politik yang cukup tinggi. Buruknya, ada upaya-upaya tindakan kekerasan sama provokasi karena paslon tunggal. Rakyat tidak mau semakin buruk maka harus segera ditangani dan diselesaikan," tegas Johnson Panjaitan, kepada wartawan, Selasa (10/11/2020).
Lihat Juga :