Polres Sumedang Masih Tertutup Soal Penangkapan Pengeroyok Anggota TNI
Minggu, 08 November 2020 - 11:41 WIB
loading...
ilustrasi
A
A
A
SUMEDANG - Polres Sumedang, Jawa Barat masih tertutup soal kabar penangkapan tiga tersangka pengeroyokan anggota TNI Yonif 301/PKS di Jalan Raja Sumedang - Bandung, Dusun Ciherang, Sumedang, pada 8 November 2028 lalu.
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto maupun Kasat Reskrim AKP Yanto Slamet belum memberikan keterangan resmi soal penangkapan ketiga tersangka tersebut.
Akan tetapi, Kasat Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumedang, AKP Yanto Slamet saat dihubungi melalui ponselnya mengaku belum bisa menyampaikan informasi seputar penangkapan itu. (Baca juga: Pro Kontra Pelibatan TNI Dalam Penanganan Terorisme Belum Tuntas )
Dengan alasan informasinya akan disampaikan melalui Kapolres Sumedang. "Nanti kang akan dirilis sama Pak Kapolres," ujar Yanto melalui pesan whatsApp kepada SINDONews, Minggu (8/11/2020)
Sementara itu, penangkapan ketiga tersangka sempat diosting di Instagram oleh akun infokomando yang menyebutkan, ketiga orang tersangka tersebut antara lain atas nama Nanang Mulyana (40) warga Dusun/Desa Cijeruk RT 03/01; Endang Sonali (63) warga Dusun/Desa Cijeruk; dan Aging (54) warga Dusun Lembur Sawah RT 03/11 Desa Cijeruk.
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto maupun Kasat Reskrim AKP Yanto Slamet belum memberikan keterangan resmi soal penangkapan ketiga tersangka tersebut.
Akan tetapi, Kasat Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumedang, AKP Yanto Slamet saat dihubungi melalui ponselnya mengaku belum bisa menyampaikan informasi seputar penangkapan itu. (Baca juga: Pro Kontra Pelibatan TNI Dalam Penanganan Terorisme Belum Tuntas )
Dengan alasan informasinya akan disampaikan melalui Kapolres Sumedang. "Nanti kang akan dirilis sama Pak Kapolres," ujar Yanto melalui pesan whatsApp kepada SINDONews, Minggu (8/11/2020)
Sementara itu, penangkapan ketiga tersangka sempat diosting di Instagram oleh akun infokomando yang menyebutkan, ketiga orang tersangka tersebut antara lain atas nama Nanang Mulyana (40) warga Dusun/Desa Cijeruk RT 03/01; Endang Sonali (63) warga Dusun/Desa Cijeruk; dan Aging (54) warga Dusun Lembur Sawah RT 03/11 Desa Cijeruk.
Lihat Juga :