3 Pelaku Pengeroyokan Pelajar SMP hingga Tewas di Bandar Lampung Dibekuk

Jum'at, 20 Desember 2024 - 22:10 WIB
loading...
3 Pelaku Pengeroyokan...
Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap tiga orang remaja terkait kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban Ferdi Saputra meninggal dunia. Foto/Ira Widyanti
A A A
BANDAR LAMPUNG - Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap tiga orang remaja terkait kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban Ferdi Saputra meninggal dunia. Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Jalan Dr Harun 1, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, Rabu (18/12/2024).

Adapun ketiga remaja tersebut berinisial MRP (14), IS alias Bagong (15), dan CSG (15). Ketiganya masih berstatus pelajar. Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto mengatakan, pihaknya mengamankan 6 orang berinisial MRP, IS, CSG, RAP (16), MOP (15), dan MAP (15).

"Untuk 3 orang inisial MRP, IS, dan CSG, yang bersangkutan mempunyai peran pada saat di lapangan membawa senjata tajam bersiap untuk melakukan kekerasan yang dilakukan bersama-sama. Namun mereka belum sempat melakukan kekerasan, sehingga untuk tiga orang ini kami jadikan tersangka untuk kasus membawa senjata tajam," jelas Hendrik.



Hendrik menuturkan, untuk tiga orang lainnya, RAP, MOP, dan MAP. Ketiganya, merupakan kelompok pelaku, namun tidak melakukan kekerasan. "Untuk tiga orang ini (RAP, MOP, MAP) ada di kelompok pelaku namun mereka tidak sempat melakukan kekerasan dan tidak membawa senjata tajam sehingga kami kembalikan ke orang tuanya," ungkapnya.

Hendrik menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang terlibat kasus pengeroyokan terhadap Ferdi Saputra. "Untuk tersangka yang masih dilakukan pengejaran berjumlah 2 orang, yaitu inisial AB alias Otoy (17), ini adalah pelaku utama yang melakukan penyabetan melukai korban hingga meninggal dunia," kata Hendrik.

"Kemudian STP (17), ini masih dalam pencarian, yang bersangkutan perannya pada saat pengeroyokan membawa senjata tajam," lanjutnya.

Namun demikian, Hendrik menegaskan, pihaknya telah mengantongi identitas, rumah dan kerabat pelaku yang masih dikejar tersebut. Saat ini, Satreskrim Polresta Bandar Lampung masih melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku tersebut.

Selain ketiga pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, 1 senjata tajam jenis pisau warna silver, 1 senjata tajam jenis corbek, 1 flashdisk berisi CCTV, dan pecahan botol beling.

"Terhadap ketiganya dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHPidana atau Pasal 351 ayat (3) atau Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PT MTF Sesalkan Insiden...
PT MTF Sesalkan Insiden Pengeroyokan yang Dialami Karyawan MPP di Kendari
Oknum Ormas Pemalak...
Oknum Ormas Pemalak dan Pengeroyok Petugas Kabel Wi-Fi di Sawangan Depok Ditangkap Polisi
Saling Ejek, Motif Pengeroyokan...
Saling Ejek, Motif Pengeroyokan Jukir Minimarket hingga Tewas di Cimaung Bandung
Gara-gara Kendaraan...
Gara-gara Kendaraan Bersenggolan, Pengemudi Mobil Bacok Ojek Online
Meresahkan! Geng Motor...
Meresahkan! Geng Motor Keroyok Pemuda hingga Tewas di Minimarket
Oknum Brimob Diduga...
Oknum Brimob Diduga Aniaya Karyawan Leasing di Kendari, Polda Sultra Lakukan Penyelidikan
Kronologi 2 Pelajar...
Kronologi 2 Pelajar Bojonegoro Tewas Hanyut di Sungai Mengkuris
Mahasiswa UKI Tewas...
Mahasiswa UKI Tewas Diduga Dikeroyok, 18 Saksi Diperiksa Polisi
Mahasiswa UKI Tewas...
Mahasiswa UKI Tewas Diduga Dikeroyok, Polisi Analisis Rekaman CCTV
Rekomendasi
6 Penyebab Pertikaian...
6 Penyebab Pertikaian Pangeran William dan Harry, dari Keluarga Jadi Musuh Bebuyutan
Krisis Telur, Tren Menyewa...
Krisis Telur, Tren Menyewa Ayam Senilai Rp8,2 Juta Jadi Solusi
Ramadan Penuh Berkah,...
Ramadan Penuh Berkah, AQUA dan DMI Jateng Hadirkan Program Spesial di Masjid Semarang
Berita Terkini
Oknum Anggota TNI AL...
Oknum Anggota TNI AL Pelaku Pembunuhan Wartawati di Banjarbaru Kalsel Ditangkap
49 menit yang lalu
Kodam I BB Tegaskan...
Kodam I BB Tegaskan Usut Laporan Afner Harahap Terkait Kasus Dugaan Perzinahan Praka NM
58 menit yang lalu
Kejati Geledah Kantor...
Kejati Geledah Kantor Penghubung Sultra di Jakarta Terkait Dugaan Korupsi APBD
1 jam yang lalu
JICT Berangkatkan 600...
JICT Berangkatkan 600 Warga Jakut Mudik Gratis ke Surabaya dan Malang
1 jam yang lalu
Kunjungi Rumah Briptu...
Kunjungi Rumah Briptu M Ghalib Korban Penembakan TNI, Kapolri Sampaikan Belasungkawa
3 jam yang lalu
Peduli Korban Banjir,...
Peduli Korban Banjir, Luby Indonesia Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Bekasi
3 jam yang lalu
Infografis
Misteri Dinosaurus Cakar...
Misteri Dinosaurus Cakar Maut di Jurrasic World Terpecahkan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved