Wali Kota Lubuklinggau Bubarkan Pembagian Bantuan Sosial Tunai

Sabtu, 09 Mei 2020 - 09:43 WIB
loading...
Wali Kota Lubuklinggau...
Suasana Kerumunan Penerimaan BST. Foto/SINDOtv/EraNeizma
A A A
LUBUKLINGGAU - Pembagian bantuan sosial tunai (BST) dari pemerintah pusat terpaksa dibubarkan oleh Wali Kota Lubuklinggau SN Prana Putra Sohe, Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa dan Dandim 0406 MLM Letkol Inf Aan Setiawan pada Jumat kemarin (8/5/2020). Pembubaran dilakukan karena di lokasi pembagian terlalu banyak kerumuman masyarakat.

Masyarakat Kota Lubuklinggau memang sudah banyak yang mendatangi kantor pos dengan membawa kartu keluarga (KK) dan KTP untuk mempertanyakan apakah nama mereka masuk dalam daftar penerima BST atau tidak. Tak pelak, warga pun berkumpul saling berdesak-desakan. Imbauan untuk menjaga jarak fisik (physical distancing) diabaikan warga demi untuk mengecek nama mereka atau keluarga mereka.

Menurut Wali Kota, seharusnya kerumunan itu tidak perlu terjadi di tengah pandemi Corona yang semakin meluas di Kota Lubuklinggau. Makanya, ia pun sangat menyayangkan insiden tersebut. ( Baca:Cegah Corona, Ini Arahan Asintel Kasdam Sriwijaya ke Dandim-Danyon )

“Awalnya kami mendapat laporan. Oleh karena itu kami langsung datang dan ternyata benar, protokol medis juga tidak disiapkan secara benar,” kata sang Wali Kota.

Apalagi, kantor pos tempat pembagian BST bersebelahan dengan dua klaster yang sangat berbahaya, yakni Rumah Sakit dr. Sobirin dan Rumah Sakit Ar Bunda. Jadi, kalau dari sini ada yang terpapar lagi, susah untuk melacaknya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PSI Dorong Aparat Tindak...
PSI Dorong Aparat Tindak Tegas Para Pelaku Pembubaran Ibadah di Padang
Perindo Salurkan KTA...
Perindo Salurkan KTA Berasuransi di Serang, Yusan: Ini Bukan Hoaks, Beneran Asuransi!
Cegah Penyelewengan,...
Cegah Penyelewengan, Polda Jabar Kawal Ketat Penyaluran BPNT dan BST
Parah, Oknum Aparat...
Parah, Oknum Aparat Desa di Karawang Sunat Dana BST Rp 300 Ribu
KPM PKH dan Peserta...
KPM PKH dan Peserta BST di Pangandaran Dapat Bantuan Selama PPKM
Langgar Prokes, Mubes...
Langgar Prokes, Mubes dan Reuni Akbar SMA 3 Gorontalo Dibubarkan
Terungkap, Dana Bansos...
Terungkap, Dana Bansos Rp957 Miliar Dipakai Buat Main Judi Online
Bansos Beras Cair Dua...
Bansos Beras Cair Dua Bulan Sekaligus, Tiap Keluarga Terima 20 Kg
BLT BBM Rp300.000 Cair...
BLT BBM Rp300.000 Cair Bulan Ini, Begini Cara Cek Penerima Bansos hingga Pencairannya
Rekomendasi
Baim Wong dan Paula...
Baim Wong dan Paula Verhoeven Kompak Hadiri Wisuda TK Kiano
Singapura Mulai Proyek...
Singapura Mulai Proyek Raksasa Lawan Kenaikan Permukaan Laut
Dukung Sekolah Rakyat,...
Dukung Sekolah Rakyat, SIG Pasok Material Konstruksi Ramah Lingkungan di 4 Provinsi
Berita Terkini
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved