Santi Marisa Dipastikan Dapat BST dan KIS, Ini Kebenarannya
Jum'at, 19 Februari 2021 - 17:34 WIB
loading...
Berbagai bukti kartu yang dimiliki Santi Marisa dan memastikan dirinya sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah. SINDOnews/Aan Haryono
A
A
A
SURABAYA - Kabar adanya warga miskin yang tak menerima bantuan di tengah pandemi COVID-19 mulai ditelusuri. Ketika mendapatkan kabar tentang keluarga Santi Marisa yang mengaku tak bisa makan dan tak mendapatkan bantuan dari pemerintah, pengecekan di lapangan pun dilakukan.
Dinas Sosial dan LPMK melakukan outreach ke kediaman keluarga Santi Marisa yang tinggal di Jalan Gresikan, Pacar Kembang, Kecamatan Tambaksari, Surabaya. Hasilnya, outreach menunjukkan bahwa keluarga Santi Marisa tinggal di rumah warisan orang tuanya dan bukan rumah kontrakan seperti penjelasannya pada DPRD Surabaya. Baca juga: PPKM di DIY Berjalan Baik, Kapolri Minta Warga Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
Di dalam rumah tersebut, Santi tinggal bersama suami dan dua anaknya. Santi hanya sebagai ibu rumah tangga dan suaminya bekerja sebagai kuli bangunan dan penghasilannya Rp100 ribu per hari. “Sedangkan kondisi rumahnya layak huni,” kata Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara, Jumat (19/2/2021).
Ia juga memastikan bahwa keluarga ini sudah mendapatkan bantuan berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Bahkan, BST itu sudah didapatkannya sejak awal hingga saat ini.
“Jadi, saudara Santi Marisa memang tidak masuk dalam MBR, tapi suaminya yang bernama Ahmad Toha yang merupakan kepala rumah tangga sudah terdaftar dalam MBR, sehingga mendapatkan BST itu. Nah, kalau sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat berupa BST, pasti tidak akan mendapatkan bantuan dari pemerintah kota, karena tidak boleh double,” jelasnya.
Dinas Sosial dan LPMK melakukan outreach ke kediaman keluarga Santi Marisa yang tinggal di Jalan Gresikan, Pacar Kembang, Kecamatan Tambaksari, Surabaya. Hasilnya, outreach menunjukkan bahwa keluarga Santi Marisa tinggal di rumah warisan orang tuanya dan bukan rumah kontrakan seperti penjelasannya pada DPRD Surabaya. Baca juga: PPKM di DIY Berjalan Baik, Kapolri Minta Warga Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
Di dalam rumah tersebut, Santi tinggal bersama suami dan dua anaknya. Santi hanya sebagai ibu rumah tangga dan suaminya bekerja sebagai kuli bangunan dan penghasilannya Rp100 ribu per hari. “Sedangkan kondisi rumahnya layak huni,” kata Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara, Jumat (19/2/2021).
Ia juga memastikan bahwa keluarga ini sudah mendapatkan bantuan berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Bahkan, BST itu sudah didapatkannya sejak awal hingga saat ini.
“Jadi, saudara Santi Marisa memang tidak masuk dalam MBR, tapi suaminya yang bernama Ahmad Toha yang merupakan kepala rumah tangga sudah terdaftar dalam MBR, sehingga mendapatkan BST itu. Nah, kalau sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat berupa BST, pasti tidak akan mendapatkan bantuan dari pemerintah kota, karena tidak boleh double,” jelasnya.
Lihat Juga :