Langgar Prokes, Mubes dan Reuni Akbar SMA 3 Gorontalo Dibubarkan

Minggu, 30 Mei 2021 - 21:17 WIB
loading...
Langgar Prokes, Mubes dan Reuni Akbar SMA 3 Gorontalo Dibubarkan
Kabag Ops Polres Gorontalo Kota AKP Ryan Dodo Hutagalung bersama tim gabungan TNI-Polri serta Satpol PP mendatangi lokasi penyelenggaraan Mubes dan reuni Akbar SMA 3 Gorontalo di Ballroom Sumber Ria, Minggu (30/5/2021). Foto: Okezone/Subhan Sabu
A A A
GORONTALO - Kepolisian dan tim gabungan yang terdiri dari TNI dan pemerintah, membubarkan kegiatan Musyawarah Besar (Mubes) IV Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMPPN 56 atau SMA Negeri 3 Gorontalo, di Ballroom Sumber Ria, Kota Gorontalo , Minggu (30/5/2021).

Pembubaran tersebut sebagai upaya pemerintah dalan mencegah adanya peningkatan kasus COVID-19 di Provinsi Gorontalo , karena acara tersebut melanggar protokol kesehatan (prokes).

Baca juga:
Mobil Anak Gubernur Sultra Dirusak Sekelompok OTK

Kabag Ops Polres Gorontalo Kota AKP Ryan Dodo Hutagalung bersama tim gabungan TNI-Polri serta Satpol PP mendatangi lokasi acara yang mengangkat tema menata organisasi, menata kemitraan, yang dihadiri langsung oleh Prof Dr Syamsul Qamar Badu selaku Ketua Umum IKA SMPPN 56/ Smantig, beserta beberapa pejabat daerah lainnya serta para alumni yang jumlahnya diperkirakan mencapai 600-an orang.

“Kami melihat kegiatan ini tidak lagi menerapkan protokol kesehatan. Oleh karena itu, kami minta agar kegiatan ini dibubarkan dan tetap menerapkan protokol kesehatan,” tutur Kabag Ops Polres Gorontalo Kota AKP Ryan Dodo Hutagalung.



Mantan Kasat Lantas Polres Gorontalo Kota ini mengharapkan kepada seluruh elemen masyarakat, agar tetap waspada dan tetap menerapkan protokol kesehatan, karena saat ini masih dalam kondisi pandemi COVID-19.

“Kami minta tidak ada lagi kegiatan serupa yang dilaksanakan, khususnya di wilayah hukum Polres Gorontalo Kota. Apabila kami temukan, maka akan segera kami bubarkan. Kami pun berharap agar seluruh elemen masyarakat bisa saling mengingatkan, agar dapat tetap taat serta patuh terhadap protokol kesehatan, demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” tegasnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6570 seconds (0.1#10.140)