Langgar Prokes, Mubes dan Reuni Akbar SMA 3 Gorontalo Dibubarkan

Minggu, 30 Mei 2021 - 21:17 WIB
loading...
Langgar Prokes, Mubes...
Kabag Ops Polres Gorontalo Kota AKP Ryan Dodo Hutagalung bersama tim gabungan TNI-Polri serta Satpol PP mendatangi lokasi penyelenggaraan Mubes dan reuni Akbar SMA 3 Gorontalo di Ballroom Sumber Ria, Minggu (30/5/2021). Foto: Okezone/Subhan Sabu
A A A
GORONTALO - Kepolisian dan tim gabungan yang terdiri dari TNI dan pemerintah, membubarkan kegiatan Musyawarah Besar (Mubes) IV Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMPPN 56 atau SMA Negeri 3 Gorontalo, di Ballroom Sumber Ria, Kota Gorontalo , Minggu (30/5/2021).

Pembubaran tersebut sebagai upaya pemerintah dalan mencegah adanya peningkatan kasus COVID-19 di Provinsi Gorontalo , karena acara tersebut melanggar protokol kesehatan (prokes).

Baca juga:
Mobil Anak Gubernur Sultra Dirusak Sekelompok OTK

Kabag Ops Polres Gorontalo Kota AKP Ryan Dodo Hutagalung bersama tim gabungan TNI-Polri serta Satpol PP mendatangi lokasi acara yang mengangkat tema menata organisasi, menata kemitraan, yang dihadiri langsung oleh Prof Dr Syamsul Qamar Badu selaku Ketua Umum IKA SMPPN 56/ Smantig, beserta beberapa pejabat daerah lainnya serta para alumni yang jumlahnya diperkirakan mencapai 600-an orang.

“Kami melihat kegiatan ini tidak lagi menerapkan protokol kesehatan. Oleh karena itu, kami minta agar kegiatan ini dibubarkan dan tetap menerapkan protokol kesehatan,” tutur Kabag Ops Polres Gorontalo Kota AKP Ryan Dodo Hutagalung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
Prabowo Tinjau Kampung...
Prabowo Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo: Saya Ingin Nelayan Sejahtera!
Gempa Magnitudo 5,2...
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Pohuwato Gorontalo Sore Ini
Sebut Ada 3 Proyek Besar,...
Sebut Ada 3 Proyek Besar, Rachmat Gobel Optimistis Gorontalo Bakal Maju
Transformasi Pembelajaran...
Transformasi Pembelajaran Digital, 40 Sekolah di Gorontalo Gunakan MLS Timedoor Academy
Bendungan Bulango Ulu...
Bendungan Bulango Ulu Garapan Brantas Abipraya Siap Dukung Ketahanan Pangan dan Air di Gorontalo
Prabowo Pakai Peci Karanji...
Prabowo Pakai Peci Karanji Hadiri Pekan Petani dan Nelayan di Gorontalo
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII
Rekomendasi
Menanti Peran Besar...
Menanti Peran Besar Pertamina dalam Proyek LNG Kelas Dunia Blok Masela
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved