Usulan PSBB Belum Direspon, Ini Kata Wali Kota Palembang

Jum'at, 08 Mei 2020 - 18:30 WIB
loading...
Usulan PSBB Belum Direspon,...
Suasana di Jembatan Ogan di Kertapati Kota Palembang. Foto SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Usulan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang belum mendapatkan jawaban ditolak atau diterima Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Usulan PSBB telah diajukan melalui Gubernur Sumsel pada Senin (04/05/2020).

Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, Pemkot Palembang telah melakukan berbagai persiapan menghadapi jawaban dari Kemenkes. Karena, walaupun usulan tersebut tidak disetujui, Pemkot Palembang tetap akan memperketat untuk pencegahan penularan Covid-19.

"Kita masih tunggu Keputusan dari Kemenkes. Namun, hal yang terpenting sekarang adalah kedisiplinan masyarakat mengikuti aturan pemerintah dalam upaya pencegahan penularan Covid-19, kita memulai pengetatan dengan kewajiban menggunakan masker melalui dan mereka yang melanggar di karantina di Asrama Haji," ujarnya, Jumat (08/05/2020).

Namun begitu, yang terpenting adalah masyarakat mematuhi protokol kesehatan, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, seperti menerapkan jaga jarak aman dan menggunakan masker bila keluar rumah.

"Saat PSBB nantinya diberlakukan pembatasan ini diterapkan ketika berkegiatan di luar ruangan. Salah satunya warga dilarang berkumpul lebih dari lima orang selama PSBB berlangsung. Social distancing sejauh ini telah diterapkan dan setiap orang diharuskan melakukan ini, masyarakat tidak boleh ada lagi yang berkerumun," katanya.

Sekertaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, dalam berkas pengajuan yang telah disampaikan, Pemkot telah berupaya melengkapi lima syarat yang dibutuhkan, yakni data sebaran, sarana dan prasarana, kesiapan jaring pengaman sosial, keamanan dan himpunan kurun waktu penyebaran.

"Sekarang masih menunggu kajian, memang setelah dikirim butuh waktu 3-4 hari baru akan diputuskan. Terbaru, memang untuk data sebaran, hanya tinggal satu kecamatan lagi yang belum terdata adanya kasus positif Covid-19, yakni Kecamatan Gandus," ujarnya.

Diketahui, persiapan dari sisi anggaran telah dipersiapan untuk penanganan Covid-19 di Kota Palembang sebesar Rp480 miliar. Anggaran tersebut diperoleh dari penyisiran dan pergeseran anggaran.

Ada tiga hal yang menjadi prioritas pemkot dalam menangani Covid-19 yakni Jaringan pengamanan Kesehatan, Jaringan pengamanan Sosial, dan Penanganan dampak ekonomi.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2067 seconds (0.1#10.140)