Gawat! 2.410 Ekor Sapi di Sleman Terpapar LSD, DP3 Sebut Sah untuk Hewan Qurban

Selasa, 20 Juni 2023 - 16:12 WIB
loading...
Gawat! 2.410 Ekor Sapi...
Ribuan hewan ternak di Kabupaten Sleman masih terpapar virus PMK dan LSD jelang Idul Adha kali ini. Namun, DP3 Sleman memastikan penyakit ini tidak mempengaruhi transaksi hewan Qurban kali ini. Foto ilustrasi
A A A
SLEMAN - Ribuan hewan ternak di Kabupaten Sleman masih terpapar virus PMK dan LSD jelang Idul Adha kali ini. Namun, Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Sleman memastikan penyakit ini tidak mempengaruhi transaksi hewan Qurban kali ini.

Kepala DP3 Sleman, Suparmono menyampaikan, kesehatan memang menjadi syarat dalam memilih hewan kurban pada perayaan Idul Adha 2023 kali ini. Setiap hewan qurban yang bakal keluar memang harus mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). "Ya salah satunya bebas PMK dan LSD," terang dia.



Pihaknya mencatat, hingga pertengahan bulan Juni 2023 masih ada sebanyak 183 hewan ternak yang terjangkit PMK (Penyakit Mulit dan Kuku). Sedangkan untuk kasus LSD (Lumpy Skin Disease) sendiri masih ada ribuan ternak yang terpapar, yakni 2.410 ekor.

Kendati demikian, Suparmono menandaskan jika ternak dengan PMK dan LSD bergejala ringan sah untuk dijadikan hewan kurban. Hal tersebut sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 34 Tahun 2023 tentang Hukum dan Panduan Perlaksanaan Ibadah Kurban saat merebaknya penyakit LSD dan antisipasi penyakit Pes Des Petits (PPR) pada hewan kurban.

Menurutnya, hewan yang terpapar PMK, sah dijadikan kurban jika hanya memiliki gejala klinis ringan seperti lepuh ringan pada celah kuku, kondisi lesu, tidak nafsu makan, dan keluar air liur lebih dari biasanya.

“Yang tidak sah jika memiliki gejala klinis berat yaitu lepuh pada kuku dan menyebabkan pincang atau tidak bisa berjalan serta menyebabkan sangat kurus,” jelasnya.

Sama halnya dengan hewan terpapar LSD akan sah dijadikan hewan kurban jika memiliki gejala klinis ringan seperti benjolan yang belum menyebar dan hal itu tidak berpengaruh pada kerusakan daging.

Yang tidak sah hewan terpapar LSD untuk dijadikan kurban adalah apabila hewan tersebut bergejala klinis berat seperti benjolan sudah menyebar, sudah ada benjolan yang sudah pecah menjadi koreng, terbentuk jaringan parut dimana hal itu berpengaruh pada kerusakan di permukaan kulit dan daging.

Dan untuk menangani hewan yang sakit dengan gejala ringan, sebaiknya hewan dipotong pada tempat yang terpisah atau waktu yang berbeda. Selain itu orang yang menangani pemotongan hewan harus selalu memperhatikan kebersihan diri.

"Setelah proses pemotongan, peralatan dan tempat pemotongan pun harus dibersihkan dan disuci-hamakan. Kemudian tulangnya dipisahkan dari daging kemudian tulang, ekor, kepala, kaki, dan jeroan direbus dalam air mendidih minimal 30 menit,” ujarnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pastikan Ternak Layak...
Pastikan Ternak Layak Dijual, Pj. Gubernur Adhy Tinjau Pasar Hewan Kota Probolinggo
Berdayakan Mustahik...
Berdayakan Mustahik Peternak, Baznas RI Luncurkan Balai Ternak di Wonosobo
Balai Ternak Baznas...
Balai Ternak Baznas Bantu Tingkatkan Kesejahteraan Ekonomi Anwar
Awas! Ini Penyebab Utama...
Awas! Ini Penyebab Utama Kasus Anak Cuci Darah di Jawa Barat Meningkat
Berdayakan Mustahik,...
Berdayakan Mustahik, BAZNAS RI Luncurkan Balai Ternak di Kabupaten Banyumas
Segarnya Mata Air Candi...
Segarnya Mata Air Candi Sumberawan Malang, Tak Pernah Kering dan Bisa Sembuhkan Penyakit
Sidak Hewan Kurban di...
Sidak Hewan Kurban di Blitar, Petugas Temukan 4 Sapi Terjangkit Penyakit LSD
Macan Tutul Jawa Teror...
Macan Tutul Jawa Teror Warga Desa di Karawang, 27 Kambing Mati Dimangsa
Warga di Muarojambi...
Warga di Muarojambi Tangkap Ular Piton 6 Meter usai Mangsa Kambing
Rekomendasi
10 Pati Polri Naik Pangkat...
10 Pati Polri Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang 2, Nomor 4 Jebolan Akpol 1989
Idulfitri 1446 Hijriah,...
Idulfitri 1446 Hijriah, Prabowo: Momen Suci untuk Saling Memaafkan
SIG Berhasil Tekan Beban...
SIG Berhasil Tekan Beban Pokok Pendapatan 0,8% Jadi Rp28,26 Triliun
Berita Terkini
9 Lokasi Parkir untuk...
9 Lokasi Parkir untuk Jemaah Salat Idulfitri di Masjid Istiqlal
2 jam yang lalu
One Way Dicabut, 4.477...
One Way Dicabut, 4.477 Kendaraan Pemudik Tinggalkan Semarang via Kalikangkung dalam 9 Jam
5 jam yang lalu
Malam Takbiran, 18.862...
Malam Takbiran, 18.862 Kendaraan Pemudik Masuk Semarang
6 jam yang lalu
Malam Takbiran, Masih...
Malam Takbiran, Masih Banyak Pemudik Terjebak di Pantura Cirebon
6 jam yang lalu
Kemeriahan Malam Takbiran...
Kemeriahan Malam Takbiran di Jalur Mudik Pantura Karawang
6 jam yang lalu
Salat Idulfitri di Lapangan...
Salat Idulfitri di Lapangan Pancasila Simpang Lima Diperkirakan Diikuti 30.000 Jemaah
6 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Contraflow Arus...
Jadwal Contraflow Arus Mudik dan Balik Lebaran di Tol Jakarta-Cikampek
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved