Bupati Majalengka Antisipasi Klaster Wisata Libur Panjang

Senin, 26 Oktober 2020 - 14:17 WIB
loading...
Bupati Majalengka Antisipasi...
Sempat ditutup sejak 4 Agustus lalu, puluhan objek wisata di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat akan kembali dibuka, Rabu (19/8/2020). Foto SINDOnews
A A A
MAJALENGKA - Libur panjang akhir Oktober pada masa pandemi COVID-19 menimbulkan kekhawatiran tersendiri. Untuk mengantisipasi munculnya kasus baru COVID-19 dari klaster wisata, Bupati Majalengka Karna Sobahi meminta jajaranhya untuk tidak berlibur full pada masa libur nanti.

Karna mengaku dirinya sudah meminta kepada jajarannya memanfaatkan masa libur nanti untuk monitoring di beberapa objek wisata. (Baca juga: Besok, Objek Wisata di Majalengka Kembali Dibuka )

"Rapat khusus kemarin dengan organisasi perangkat daerah (OPD) dan para camat, nanti camat segera menindaklanjuti hasil rapat itu dengan para kepala desa," kata Karna kepada SINDONews, Senin (26/10/2020). (Baca juga: Jangan Lengah, Meski Makin Banyak Penyitas Covid-19 Sembuh )

Seperti liburan sebelumnya, sejumlah objek wisata di daerah ini diprediksi bakal dibanjiri oleh para wisatawan dari luar daerah. "Saya tidak mengharapkan mereka (jajarannya) ini libur full. Memanfaatkan hari libur untuk monitoring ya. Untuk mengantisifasi akan terjadinya lonjakan orang-orang luar daerah, wisatawan datang ke objek wisata kita," ungkap dia.

Salah satu langkah yang akan diterapkan bagi para wisatawan, jelas dia, di antaranya cek suhu. Bagi mereka yang diketahui memiliki suhu tubuh yang tinggi, tidak akan dibolehkan masuk ke objek wisata.

"Jadi mungkin check point akan dilakukan di objek wisata. Ukur suhu, dan saran pakai masker. Yang (suhu tubuhnya) di atas ditentukan, nggak bisa dipaksa dimasukkan, Satpol PP akan mengarahkan," kata Karna.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3632 seconds (0.1#10.140)