Besok, Objek Wisata di Majalengka Kembali Dibuka

Selasa, 18 Agustus 2020 - 16:58 WIB
loading...
Besok, Objek Wisata di Majalengka Kembali Dibuka
Sempat ditutup sejak 4 Agustus lalu, puluhan objek wisata di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat akan kembali dibuka, Rabu (19/8/2020). Foto SINDOnews
A A A
MAJALENGKA - Sempat ditutup sejak 4 Agustus lalu, puluhan objek wisata di Kabupaten Majalengka , Jawa Barat akan kembali dibuka, Rabu (19/8/2020). Terkait rencana tersebut, para pengelola wisata diharapkan bisa mengkondisikan segala sesuatunya agar protokol kesehatan bisa tetap berjalan.

"Kadis Parbud mengusulkan kepada kami untuk melakukan pengamanan di 36 objek wisata. Oleh karena itu dilakukan komponen (pengaman) wisata seperti masker, hans sanitezer, dan lain-lainnya, yang bisa mencegah atau chek point orang masuk objek wisata," kata Bupati Majalengka Karna Sobahi, seusai acara pemberian bantuan Alkes dalam penanganan COVID di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Majalengka, Selasa (18/8/2020). (Baca: Hindari Kerumunan, Pengelola Wisata Imbau Warga Datang saat Weekday)

Bupati berharap, dengan perlengkapan tersebut, tidak akan ada cluster baru penyebaran COVID 19 dari dunia wisata. Untuk teknis di lapangan, Bupati menegaskan pihak pengelola wista masing-masing yang akan mengatur. "Karena kita sudah dua cluster kan. Yang pertama DP3KB dan kedua di (Kecamatan) Sumberjaya. Para pengelola yang mengatur. Silakan diatur, kita serahkan kepada pengelola objek wisata itu," papar dia.

Karna mengaku, penutupan sementara objek wisata pada awal bulan lalu, salah satunya karena belum memadainya persiapan penerepan protokol kesehatan di objek wisata. "Ya (karena belum sepenuhnya penerapan protokol kesehatan dan terjadinya lonjakan kasus). Kita khawatir. Karena kasus impor ini luar biasa. Kita khawatir kalau tidak dikendalikan secara maksimal, muncul cluster baru dari objek wisata," papar Bupati.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1096 seconds (0.1#10.140)