Selidiki Kasus Dugaan Perbudakan WNI di Kapal China, RI Minta Bantuan Korsel
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah RI meminta bantuan Korea Selatan (Korsel) untuk menyelidiki dan mengungkap kasus dugaan perbudakan Warga Negara Indonesia (WNI) di kapal berbendera China.
Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mengatakan, pihaknya sudah meminta bantuan dari Penjaga Pantai Korsel untuk menyelidiki kasus dugaan perbudakan tersebut.
Isu perbudakan di kapal China mencuat setelah ada laporan yang dirilis oleh media Korsel. "Meminta Penjaga Pantai Korsel untuk investigasi kapal Long Xin dan Tian Yu. Hari ini KBRI Seoul sedang dampingi 14 awak kapal di Busan untuk diambil keterangannya oleh pihak Penjaga Pantai Korsel," kata Retno pada Kamis (7/5/2020).
Retno kemudian mengatakan pihaknya telah melakukan pembicaraan dengan Duta Besar China di Jakarta untuk sampaikan keprihatinan pemerintah Indonesia atas masalah ABK WNI di kapal China.
Dalam pembicaraan tersebut, ada tiga hal yang disampaikan kepada dubes China. Hal pertama, ujar Retno, adalah Indonesia meminta klarifikasi dan mendapatkan informasi valid apakah pelaruhan para ABK WNI sudah sesuai standar Organisasi Buruh Internasional atau ILO.
"Pemerintah Indonesia menyampaikan keprihatinan atas kondisi kehidupan di kapal yang tidak sesuai dan dicurigai telah menyebabkan kematian empat awak indonesia, yaitu yang tiga meninggal di laut dan satu meninggal di rumah sakit di Busan," ucapnya.
"Meminta dukungan pemerintah China untuk bantu pemenuhan tanggung jawab perusahaan atas hak para awak kapal Indonesia, termasuk pembayaran gaji yang belum dibayar dan kondisi kerja yang aman. Jadi, kita minta pemerintah China membantu pemerintah untuk minta pertanggungjawaban perusahaan China agar gaji awak kapal kita dipenuhi dan kondisi kerjanya dapat ditingkatkan jadi lebih baik," sambungnya.
Menurut Retno, dubes China merespon dengan mengatakan akan menyampaikan hal ini kepada Beijing, menyampaikan simpati mendalam atas kejadian ini dan menyampaikan bahwa pemerintah China akan pastikan agar perusahaan China memiliki tanggung jawab untuk mematuhi hukum berlaku dan kontrak yang disepakati.
Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mengatakan, pihaknya sudah meminta bantuan dari Penjaga Pantai Korsel untuk menyelidiki kasus dugaan perbudakan tersebut.
Isu perbudakan di kapal China mencuat setelah ada laporan yang dirilis oleh media Korsel. "Meminta Penjaga Pantai Korsel untuk investigasi kapal Long Xin dan Tian Yu. Hari ini KBRI Seoul sedang dampingi 14 awak kapal di Busan untuk diambil keterangannya oleh pihak Penjaga Pantai Korsel," kata Retno pada Kamis (7/5/2020).
Retno kemudian mengatakan pihaknya telah melakukan pembicaraan dengan Duta Besar China di Jakarta untuk sampaikan keprihatinan pemerintah Indonesia atas masalah ABK WNI di kapal China.
Dalam pembicaraan tersebut, ada tiga hal yang disampaikan kepada dubes China. Hal pertama, ujar Retno, adalah Indonesia meminta klarifikasi dan mendapatkan informasi valid apakah pelaruhan para ABK WNI sudah sesuai standar Organisasi Buruh Internasional atau ILO.
"Pemerintah Indonesia menyampaikan keprihatinan atas kondisi kehidupan di kapal yang tidak sesuai dan dicurigai telah menyebabkan kematian empat awak indonesia, yaitu yang tiga meninggal di laut dan satu meninggal di rumah sakit di Busan," ucapnya.
"Meminta dukungan pemerintah China untuk bantu pemenuhan tanggung jawab perusahaan atas hak para awak kapal Indonesia, termasuk pembayaran gaji yang belum dibayar dan kondisi kerja yang aman. Jadi, kita minta pemerintah China membantu pemerintah untuk minta pertanggungjawaban perusahaan China agar gaji awak kapal kita dipenuhi dan kondisi kerjanya dapat ditingkatkan jadi lebih baik," sambungnya.
Menurut Retno, dubes China merespon dengan mengatakan akan menyampaikan hal ini kepada Beijing, menyampaikan simpati mendalam atas kejadian ini dan menyampaikan bahwa pemerintah China akan pastikan agar perusahaan China memiliki tanggung jawab untuk mematuhi hukum berlaku dan kontrak yang disepakati.
(awd)