Hendak Tawuran di Bantul, Geng Rangers Yogya Ditangkap Polisi
loading...
A
A
A
YOGYAKARTA - Petugas gabungan dari Polresta Yogyakarta, Polres Bantul, dan Polsek Sewon mengamankan 16 remaja yang diduga akan melakukan tawuran di Puri Sewon Asri L 18, Dusun Sawit, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Rabu (6/5/2020) malam pukul 23.45 WIB. Para remaja itu merupakan pelajar dan alumni salah satu SMA swasta di Yogyakarta yang tergabung dalam Genk Rangers.
Belasan pelajar yang diamankan itu adalah AA (17), warga Terban, Gondokusuman; GAR (18), warga Sultan Agung, Pakualaman; KBF (15), warga Bluyahrejo, Tegalrejo; ADR (16), warga Kalitirto, Berbah; SM (16), warga Panggungharjo, Sewon; ARA (16), warga Terban, Gondokusuman; YAP (16), warga Klitren, Gondokusuman. Kemudian Zr (16), warga Gerbosari, Samigaluh; CP (16), warga Srimulyo, Piyungan; YJW, warga Panggungharjo, Sewon; FA (18), warga Ngestiharjo, Kasihan; DR (19), warga Tirtonirmolo, Kasihan; MAP (16), warga Sagan, Gondokusuman; AB (19), warga Sendangadi, Mlati; MRC (18), warga Bangunharjo, Sewon; dan RRPA (16), warga Kalitirto, Berbah.
Petugas juga mengamkan empat botol kosong bekas anggur dan sirup, tiga senjata tajam jenis celurit, dua gir, tujuh batang kembang api, 16 handphone dan sembilan sepeda motor sebagai barang bukti (BB).
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, pengamanan 16 remaja itu berawal adanya laporan akan ada tawuran di wilayah Bantul oleh pelajar SMA dari Yogyakarta, Rabu (6/5/2020) malam. PolrestaYogyakarta kemudian memberitahukan hal itu ke Polres Bantul pada pukul 22.00 WIB.
Petugas menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan dan menerima informasi ada belasan remaja yang mencurigakan keluar masuk rumah warga di daerah Sewon, dekat kampus ISI Yogyakarta. Setelah ada informasi tempat itu dijadikan titik kumpul remaja yang akan tawuran, petugas gabungan Polresta Yogyakarta, Polres Bantul, dan Polsek Sewon langsung menuju lokasi dan mengamankan 16 remaja itu bersama barang buktinya.
"16 remaja itu kemudian dibawa ke Mapolsek Bantul untuk didata dan diberikan pembinaan," kata mantan Kapolres Sleman itu.
Belasan pelajar yang diamankan itu adalah AA (17), warga Terban, Gondokusuman; GAR (18), warga Sultan Agung, Pakualaman; KBF (15), warga Bluyahrejo, Tegalrejo; ADR (16), warga Kalitirto, Berbah; SM (16), warga Panggungharjo, Sewon; ARA (16), warga Terban, Gondokusuman; YAP (16), warga Klitren, Gondokusuman. Kemudian Zr (16), warga Gerbosari, Samigaluh; CP (16), warga Srimulyo, Piyungan; YJW, warga Panggungharjo, Sewon; FA (18), warga Ngestiharjo, Kasihan; DR (19), warga Tirtonirmolo, Kasihan; MAP (16), warga Sagan, Gondokusuman; AB (19), warga Sendangadi, Mlati; MRC (18), warga Bangunharjo, Sewon; dan RRPA (16), warga Kalitirto, Berbah.
Petugas juga mengamkan empat botol kosong bekas anggur dan sirup, tiga senjata tajam jenis celurit, dua gir, tujuh batang kembang api, 16 handphone dan sembilan sepeda motor sebagai barang bukti (BB).
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, pengamanan 16 remaja itu berawal adanya laporan akan ada tawuran di wilayah Bantul oleh pelajar SMA dari Yogyakarta, Rabu (6/5/2020) malam. PolrestaYogyakarta kemudian memberitahukan hal itu ke Polres Bantul pada pukul 22.00 WIB.
Petugas menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan dan menerima informasi ada belasan remaja yang mencurigakan keluar masuk rumah warga di daerah Sewon, dekat kampus ISI Yogyakarta. Setelah ada informasi tempat itu dijadikan titik kumpul remaja yang akan tawuran, petugas gabungan Polresta Yogyakarta, Polres Bantul, dan Polsek Sewon langsung menuju lokasi dan mengamankan 16 remaja itu bersama barang buktinya.
"16 remaja itu kemudian dibawa ke Mapolsek Bantul untuk didata dan diberikan pembinaan," kata mantan Kapolres Sleman itu.
(abd)