1.000 Masjid Terima Bantuan Operasional dari Lazismu dan BPKH Yogyakarta
Jum'at, 16 Oktober 2020 - 17:47 WIB
loading...
Sebanyak 1.000 masjid di berbagai provinsi menerima bantuan dari Lazismu disaat Pandemi COVID-19.(Foto/Ist)
A
A
A
YOGYAKARTA - Sebanyak 1.000 masjid di berbagai provinsi menerima bantuan dari Lazismu disaat Pandemi COVID-19. Masjid-masjid itu berada di di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, hingga Banten.
Lazismu sebagai bagian dari gerakan masyarakat sipil (civil society) ikut merespons dan mengambil sikap dalam mendukung program nasional.
Diantaranya program mendukung penanggulangan pandemi Covid-19 yang dilakukan oleh Muhammadiyah dengan mendirikan Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC). (BACA JUGA: Inovasi Perajin Batik Mengatasi Dampak Pandemi)
Melalui MCCC, kemudian Muhammadiyah mengeluarkan Surat Edaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada 24 Maret 2020 mengenai Tuntunan Ibadah dalam Kondisi Darurat Covid-19.
Di mana, didalamnya mengatur pembatasan kegiatan di dalam masjid, sehingga kondisi ini berimbas terhadap peran dan fungsi masjid. Pasalnya, ibadah salat Jumat ditiadakan selama pandemi Covid-19.
Tentu saja, hal ini memengaruhi tata kelola keuangan masjid. Oleh karena itu, Lazismu bersama Badan Pelaksana Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia merespon dalam bentuk program bantuan operasional untuk masjid yang terdampak Covid-19 di Indonesia.
Program ini dilakukan secara serempak. Penyalurannya dilaksanakan pada 14 Oktober 2020, di 10 provinsi dengan kasus Covid-19 terbesar se-Indonesia yang dampaknya sangat dirasakan oleh masyarakat dan pengelola masjid. (BACA JUGA: Neraca Perdagangan Surplus Indikasi Ekonomi RI Bisa Bertahan?)
Atas terlaksananya program ini, Ketua Badan Pengurus Lazismu Pusat Prof. Hilman Latief, M.A., Ph.D., menyampaikan apresiasinya. Diakuinya, Lazismu merasa terhormat karena telah dipilih menjadi salah satu mitra kemaslahatan BPKH.
Lazismu sebagai bagian dari gerakan masyarakat sipil (civil society) ikut merespons dan mengambil sikap dalam mendukung program nasional.
Diantaranya program mendukung penanggulangan pandemi Covid-19 yang dilakukan oleh Muhammadiyah dengan mendirikan Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC). (BACA JUGA: Inovasi Perajin Batik Mengatasi Dampak Pandemi)
Melalui MCCC, kemudian Muhammadiyah mengeluarkan Surat Edaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada 24 Maret 2020 mengenai Tuntunan Ibadah dalam Kondisi Darurat Covid-19.
Di mana, didalamnya mengatur pembatasan kegiatan di dalam masjid, sehingga kondisi ini berimbas terhadap peran dan fungsi masjid. Pasalnya, ibadah salat Jumat ditiadakan selama pandemi Covid-19.
Tentu saja, hal ini memengaruhi tata kelola keuangan masjid. Oleh karena itu, Lazismu bersama Badan Pelaksana Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia merespon dalam bentuk program bantuan operasional untuk masjid yang terdampak Covid-19 di Indonesia.
Program ini dilakukan secara serempak. Penyalurannya dilaksanakan pada 14 Oktober 2020, di 10 provinsi dengan kasus Covid-19 terbesar se-Indonesia yang dampaknya sangat dirasakan oleh masyarakat dan pengelola masjid. (BACA JUGA: Neraca Perdagangan Surplus Indikasi Ekonomi RI Bisa Bertahan?)
Atas terlaksananya program ini, Ketua Badan Pengurus Lazismu Pusat Prof. Hilman Latief, M.A., Ph.D., menyampaikan apresiasinya. Diakuinya, Lazismu merasa terhormat karena telah dipilih menjadi salah satu mitra kemaslahatan BPKH.
Lihat Juga :