50 Pelaku IKM di Babel Dapat Bantuan 5.000 Kemasan Produk
Jum'at, 16 Oktober 2020 - 13:38 WIB
loading...
UPTD Rumah Promosi dan Kemasan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemrov Babel saat menggelar diskusi. Foto/Humas Pemprov
A
A
A
PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) akan menyalurkan 5.000 kemasan produk kepada pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) se-Babel. Penyaluran ini untuk menanggulangi dampak COVID-19 terhadap para pelaku IKM.
Bantuan rencananya disalurkan melalui UPTD Rumah Promosi dan Kemasan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemrov Babel dalam waktu dekat.
Kepala UPTD Rumah Promosi dan Kemasan (RPK), Muslim El Hakim Kurniawan, menjelaskan pemberian 5.000 kemasan kepada pelaku usaha IKM itu, setelah dilakukan survey pada bulan Maret 2020, pada awal pandemi yang berdampak pada merosotnya omset para pelaku usaha IKM di Babel.
(Baca juga: Program Padat Karya, Babel Tanam Mangrove Seluas 500 Hektare )
"Berdasarkan latar belakang tersebut, UPTD RPK Babel pada tahun ini akan memberikan stimulan kemasan kepada 50 IKM se-Babel, yang mana masing-masing IKM akan mendapatkan 100 kemasan. IKM tersebut terdiri dari IKM OVOP dan IKM potensial yang terdampak Covid-19," jelas Muslim, Jumat (16/10/2020).
Menurutnya, IKM yang akan mendapatkan bantuan berdasarakan usulan dari kabupaten dan kota, kemudianbdisurvey secara online untuk mendalami dampak Covid-19 terhadap usaha mereka, agar nanti yang terpilih benar-benar tepat sasaran.
"Rencananya akan membagikan 5.000 kemasan yang akan diserahkan saat meluncurkan UPTD RPK yang direncanakan bulan Desember mendatang. Saat ini retribusi untuk RPK juga sudah disahkan melalui pengesahan Perda Retribusi Jasa Usaha pada 7 Oktober lalu,” ungkapnya.
Bantuan rencananya disalurkan melalui UPTD Rumah Promosi dan Kemasan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemrov Babel dalam waktu dekat.
Kepala UPTD Rumah Promosi dan Kemasan (RPK), Muslim El Hakim Kurniawan, menjelaskan pemberian 5.000 kemasan kepada pelaku usaha IKM itu, setelah dilakukan survey pada bulan Maret 2020, pada awal pandemi yang berdampak pada merosotnya omset para pelaku usaha IKM di Babel.
(Baca juga: Program Padat Karya, Babel Tanam Mangrove Seluas 500 Hektare )
"Berdasarkan latar belakang tersebut, UPTD RPK Babel pada tahun ini akan memberikan stimulan kemasan kepada 50 IKM se-Babel, yang mana masing-masing IKM akan mendapatkan 100 kemasan. IKM tersebut terdiri dari IKM OVOP dan IKM potensial yang terdampak Covid-19," jelas Muslim, Jumat (16/10/2020).
Menurutnya, IKM yang akan mendapatkan bantuan berdasarakan usulan dari kabupaten dan kota, kemudianbdisurvey secara online untuk mendalami dampak Covid-19 terhadap usaha mereka, agar nanti yang terpilih benar-benar tepat sasaran.
"Rencananya akan membagikan 5.000 kemasan yang akan diserahkan saat meluncurkan UPTD RPK yang direncanakan bulan Desember mendatang. Saat ini retribusi untuk RPK juga sudah disahkan melalui pengesahan Perda Retribusi Jasa Usaha pada 7 Oktober lalu,” ungkapnya.
Lihat Juga :