50 Pelaku IKM di Babel Dapat Bantuan 5.000 Kemasan Produk
loading...
A
A
A
PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) akan menyalurkan 5.000 kemasan produk kepada pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) se-Babel. Penyaluran ini untuk menanggulangi dampak COVID-19 terhadap para pelaku IKM.
Bantuan rencananya disalurkan melalui UPTD Rumah Promosi dan Kemasan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemrov Babel dalam waktu dekat.
Kepala UPTD Rumah Promosi dan Kemasan (RPK), Muslim El Hakim Kurniawan, menjelaskan pemberian 5.000 kemasan kepada pelaku usaha IKM itu, setelah dilakukan survey pada bulan Maret 2020, pada awal pandemi yang berdampak pada merosotnya omset para pelaku usaha IKM di Babel.
(Baca juga: Program Padat Karya, Babel Tanam Mangrove Seluas 500 Hektare )
"Berdasarkan latar belakang tersebut, UPTD RPK Babel pada tahun ini akan memberikan stimulan kemasan kepada 50 IKM se-Babel, yang mana masing-masing IKM akan mendapatkan 100 kemasan. IKM tersebut terdiri dari IKM OVOP dan IKM potensial yang terdampak Covid-19," jelas Muslim, Jumat (16/10/2020).
Menurutnya, IKM yang akan mendapatkan bantuan berdasarakan usulan dari kabupaten dan kota, kemudianbdisurvey secara online untuk mendalami dampak Covid-19 terhadap usaha mereka, agar nanti yang terpilih benar-benar tepat sasaran.
"Rencananya akan membagikan 5.000 kemasan yang akan diserahkan saat meluncurkan UPTD RPK yang direncanakan bulan Desember mendatang. Saat ini retribusi untuk RPK juga sudah disahkan melalui pengesahan Perda Retribusi Jasa Usaha pada 7 Oktober lalu,” ungkapnya.
(Baca juga: 320 Pencaker Lulus CPNS, Sekda Raja Ampat Klaim Tak Ada Muatan Politis Jelang Pilkada )
Menurutnya, saat ini secara umum UMKM atau IKM masih menggunakan kemasan yang sederhana dengan alasan efisiensi karena, kemasan yang menarik dan baik biasanya mensyaratkan minimum pesanan.
Bahkan, beberapa UMKM dan IKM pangan harus mengeluarkan uang sejumlah Rp 15.000.000,- diawal, untuk memesan kemasan, padahal jika minimum order dapat dihilangkan, maka modal tersebut dapat diputar untuk keperluan yang lain terutama di masa pandemi seperti saat ini.
"Karena itu, sesuai arahan Gubernur, UPTD Rumah Promosi dan Kemasan Babel hadir dalam rangka membantu UMKM dan IKM guna mendapatkan kemasan yang baik, hingga dapat dipasarkan hingga ke tingkat nasional bahkan global sekaligus, menghilangkan minimum order yang menjadi salah satu kendala mereka untuk memesan kemasan yang lebih baik," katanya
Bantuan rencananya disalurkan melalui UPTD Rumah Promosi dan Kemasan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemrov Babel dalam waktu dekat.
Kepala UPTD Rumah Promosi dan Kemasan (RPK), Muslim El Hakim Kurniawan, menjelaskan pemberian 5.000 kemasan kepada pelaku usaha IKM itu, setelah dilakukan survey pada bulan Maret 2020, pada awal pandemi yang berdampak pada merosotnya omset para pelaku usaha IKM di Babel.
(Baca juga: Program Padat Karya, Babel Tanam Mangrove Seluas 500 Hektare )
"Berdasarkan latar belakang tersebut, UPTD RPK Babel pada tahun ini akan memberikan stimulan kemasan kepada 50 IKM se-Babel, yang mana masing-masing IKM akan mendapatkan 100 kemasan. IKM tersebut terdiri dari IKM OVOP dan IKM potensial yang terdampak Covid-19," jelas Muslim, Jumat (16/10/2020).
Menurutnya, IKM yang akan mendapatkan bantuan berdasarakan usulan dari kabupaten dan kota, kemudianbdisurvey secara online untuk mendalami dampak Covid-19 terhadap usaha mereka, agar nanti yang terpilih benar-benar tepat sasaran.
"Rencananya akan membagikan 5.000 kemasan yang akan diserahkan saat meluncurkan UPTD RPK yang direncanakan bulan Desember mendatang. Saat ini retribusi untuk RPK juga sudah disahkan melalui pengesahan Perda Retribusi Jasa Usaha pada 7 Oktober lalu,” ungkapnya.
(Baca juga: 320 Pencaker Lulus CPNS, Sekda Raja Ampat Klaim Tak Ada Muatan Politis Jelang Pilkada )
Menurutnya, saat ini secara umum UMKM atau IKM masih menggunakan kemasan yang sederhana dengan alasan efisiensi karena, kemasan yang menarik dan baik biasanya mensyaratkan minimum pesanan.
Bahkan, beberapa UMKM dan IKM pangan harus mengeluarkan uang sejumlah Rp 15.000.000,- diawal, untuk memesan kemasan, padahal jika minimum order dapat dihilangkan, maka modal tersebut dapat diputar untuk keperluan yang lain terutama di masa pandemi seperti saat ini.
"Karena itu, sesuai arahan Gubernur, UPTD Rumah Promosi dan Kemasan Babel hadir dalam rangka membantu UMKM dan IKM guna mendapatkan kemasan yang baik, hingga dapat dipasarkan hingga ke tingkat nasional bahkan global sekaligus, menghilangkan minimum order yang menjadi salah satu kendala mereka untuk memesan kemasan yang lebih baik," katanya
(msd)