Dukung Pertumbuhan IKM, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Rp1,2 Triliun
Selasa, 21 Juni 2022 - 00:31 WIB
loading...
Pemerintah Provinsi Pemprov Lampung mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,2 triliun sebagai upaya mendukung pertumbuhan Industri Kecil dan Menengah (IKM) di wilayah tersebut. Foto ist
A
A
A
LAMPUNG - Pemerintah Provinsi Pemprov Lampung mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,2 triliun sebagai upaya mendukung pertumbuhan Industri Kecil dan Menengah ( IKM ) di wilayah tersebut. Anggaran belanja daerah baik yang bersumber dari APBN maupun APBD itu dialokasikan untuk belanja produk-produk IKM.
Asisten Perekonomian & Pembangunan Pemprov Lampung, IrKusnardi mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya terkait implementasi arahan presiden dalam mendukung pertumbuhan IKM. Baca juga: Dukung Perkembangan Batik Pesisir Selatan, LaNyalla: Bisa Bantu Pulihkan Ekonomi
"Sesuai arahan presiden, kita diwajibkan untuk mendukung pertumbuhan IKM di Provinsi Lampung. Kita terus melakukan kegiatan-kegiatan mulai dari perencanaan sampai pembinaan dan implementasinya," kata Kusnardi dalam dalam diskusi daring yang digelar FMB 9 bertema "BBI, Jurus Kunci Bangkitkan Gairah IKM', Senin, (20/6/22).
Kegiatan-kegiatan tersebu, lanjut Kusnardi, mulai dari perencanaan, pembinaan hingga implementasinya. Dari segi perencanaan, pihaknya telah membuat regulasi dan aturan terkait pengelolaan sumber daya alam.
Asisten Perekonomian & Pembangunan Pemprov Lampung, IrKusnardi mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya terkait implementasi arahan presiden dalam mendukung pertumbuhan IKM. Baca juga: Dukung Perkembangan Batik Pesisir Selatan, LaNyalla: Bisa Bantu Pulihkan Ekonomi
"Sesuai arahan presiden, kita diwajibkan untuk mendukung pertumbuhan IKM di Provinsi Lampung. Kita terus melakukan kegiatan-kegiatan mulai dari perencanaan sampai pembinaan dan implementasinya," kata Kusnardi dalam dalam diskusi daring yang digelar FMB 9 bertema "BBI, Jurus Kunci Bangkitkan Gairah IKM', Senin, (20/6/22).
Kegiatan-kegiatan tersebu, lanjut Kusnardi, mulai dari perencanaan, pembinaan hingga implementasinya. Dari segi perencanaan, pihaknya telah membuat regulasi dan aturan terkait pengelolaan sumber daya alam.
Lihat Juga :