Polres Pasaman Gagalkan Pengiriman 100 Paket Ganja Siap Konsumsi

Rabu, 14 Oktober 2020 - 15:19 WIB
loading...
Polres Pasaman Gagalkan Pengiriman 100 Paket Ganja Siap Konsumsi
Polres Pasaman berhasil menggagalkan pengiriman 100 paket ganja. Foto/iNews TV/Wahyu Sikumbang
A A A
PASAMAN - Satreskoba Polres Pasaman, berhasil menggagalkan penyelundupan 100 paket ganja kering di jalur lintas provinsi Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Satu pengemudi taksi daring turut ditangkap polisi.

(Baca juga: Ambil Paksa Jenazah COVID-19, Aktivis Banyuwangi Ditahan Polisi )

Pengemudi taksi daring tersebut, diduga menjadi kurir peniriman ganja kering yang diangkut menggunakan mobil bernomor polisi BA 1676 CQ yang dikemudikannya. Di dalam mobil tersebut ditemukan enam karung berisi ganja siap edar, yang rencananya akan diselundupkan ke Kota Bukittinggi.

Kapolres Pasaman, AKBP Dedi Nur Andriansyah mengatakan, anggotanya menghentikan mobil yang dikemudikan tersangka di Jalan Rao perbatasan Provinsi Sumatera Barat, dengan Sumatera Utara. (Baca juga: Pelaku Begal Payudara Mahasiswi Dibekuk Polsek Percut Sei Tuan )

Polres Pasaman Gagalkan Pengiriman 100 Paket Ganja Siap Konsumsi


"Kami mengendus keberadaan tersangka yang akan mengirimkan ganja kering tersebut, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Kami deteksi pengiriman ganja itu dilakukan di jalur perbatasan yang memang rawan aksi penyelundupan," tegasnya.

Tersangka bersedia mengantarkan ganja kering tersebut, karena dijanjikan akan mendapatkan bayaran sebesar Rp40 juta. Tersangka mengambil barang tersebut di Mandailing Natal (Madina), dan dikirim ke Bukittinggi. Polisi juga sudah mengantongi identitas pelaku yang menyuruh dilakukan pengiriman ganja ini.

(Baca juga: 8,3 Kg Sabu dan 9.891 Butir Ekstasi Disita BNNP Aceh )

Saat dihentikan oleh petugas kepolisian di jalur perbatasan antar provinsi tersebut, tersangka IS (44) tidak melakukan perlawanan. "Barang ini bukan punya saya, saya hanya bertugas mengirimkannya. Baru pertama kali ini saya kirim
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2528 seconds (0.1#10.140)