8,3 Kg Sabu dan 9.891 Butir Ekstasi Disita BNNP Aceh

Rabu, 14 Oktober 2020 - 05:10 WIB
loading...
8,3 Kg Sabu dan 9.891 Butir Ekstasi Disita BNNP Aceh
BNNP Aceh, menyita 9.891 butir ekstasi, dan 8,3 kg sabu. Foto/iNews/Taufan Musatafa
A A A
BANDA ACEH - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh , kembali menyita 9.891 butir ekstasi dan sabu sebanyak 8,3 kg. Selain itu BNNP juga menangkap dua orang tersangka, dan satu orang masih buron. (Baca juga: Ambil Paksa Jenazah COVID-19, Aktivis Banyuwangi Ditahan Polisi )

Ribuan butir ekstasi di dalam dua bungkusan plastik, serta delapan bungkus sabu di dalam kemasan bubuk teh yang merupakan barang bukti, ditunjukkan dihadapan wartawan dalam konferesi pers yang di gelar di kantor BNNP Aceh , Selasa (13/10/2020).

Kepala BNNP Aceh , Brigjen Pol. Heru Pranoto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat, kemudian di kembangkan dan dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku, di tempat terpisah. Awalnya BNNP Aceh menangkap Z di Aceh Timur, selang tiga hari kemudian BNNP Aceh menangkap R di Medan.

"Pengungkapan kasus tersebut di lakukan BNNP Aceh bekerja sama dengan Polda Aceh , berawal dari informasi masyarakat, kemudian ditindak lanjuti, maka bersama Polda Aceh melakukan upaya pengungkapan, dan hasilnya ditangkap dua pelaku di dua TKP, yang pertama R di Aceh Timur, dari pengembangan dilakukan penangkapan lagi terhadap Z di Medan," kata Heru.

(Baca juga: Pelaku Begal Payudara Mahasiswi Dibekuk Polsek Percut Sei Tuan )

Menurutnya, hingga saat ini masih ada satu orang tersangka yang masih buron, yakni berinisial T. Kronologi singkatnya R mendapatkan dan membawa barang tersebut atas perintah sudara T, dan menyerahkan ke Z.

"Kita tangkap R di Aceh Timur, dengan barang bukti sebanyak delapan bungkus sabu, kemudian ekstasi 10 ribu butir. Dari pengembangan R di lanjutkan ke Medan, untuk menangkap Z yang merupakan orang penerima pesanan, atas perintah T yang masih DPO," katanya.

Untuk saat ini, tambah Heru, BNNP Aceh masih melakukan pengejaran terhadap T. Ditegaskannya, BNNP Aceh selalu berkomitmen untuk bersama-sama memberantas narkoba di Aceh . (Baca juga: Menabuh Periuk Nasi di Tengah Pandemi )

"Kerjasama terus kita jalin hingga pengungkapan kasus selanjutnya. Penangkapan pelaku pertama dengan kedua ada waktu yang berbeda, kita sedang melakukan beberapa penyelidikan dari informasi di masyarakat. Barang tersebut rencananya akan di kirim ke pulau Jawa," jelasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1478 seconds (0.1#10.140)