8,3 Kg Sabu dan 9.891 Butir Ekstasi Disita BNNP Aceh

Rabu, 14 Oktober 2020 - 05:10 WIB
loading...
8,3 Kg Sabu dan 9.891...
BNNP Aceh, menyita 9.891 butir ekstasi, dan 8,3 kg sabu. Foto/iNews/Taufan Musatafa
A A A
BANDA ACEH - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh , kembali menyita 9.891 butir ekstasi dan sabu sebanyak 8,3 kg. Selain itu BNNP juga menangkap dua orang tersangka, dan satu orang masih buron. (Baca juga: Ambil Paksa Jenazah COVID-19, Aktivis Banyuwangi Ditahan Polisi )

Ribuan butir ekstasi di dalam dua bungkusan plastik, serta delapan bungkus sabu di dalam kemasan bubuk teh yang merupakan barang bukti, ditunjukkan dihadapan wartawan dalam konferesi pers yang di gelar di kantor BNNP Aceh , Selasa (13/10/2020).

Kepala BNNP Aceh , Brigjen Pol. Heru Pranoto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat, kemudian di kembangkan dan dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku, di tempat terpisah. Awalnya BNNP Aceh menangkap Z di Aceh Timur, selang tiga hari kemudian BNNP Aceh menangkap R di Medan.

"Pengungkapan kasus tersebut di lakukan BNNP Aceh bekerja sama dengan Polda Aceh , berawal dari informasi masyarakat, kemudian ditindak lanjuti, maka bersama Polda Aceh melakukan upaya pengungkapan, dan hasilnya ditangkap dua pelaku di dua TKP, yang pertama R di Aceh Timur, dari pengembangan dilakukan penangkapan lagi terhadap Z di Medan," kata Heru.

(Baca juga: Pelaku Begal Payudara Mahasiswi Dibekuk Polsek Percut Sei Tuan )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lagu Siti Mawarni Viral,...
Lagu Siti Mawarni Viral, BNN RI Ratusan Kilogram Narkoba di Operasi Saber Bersinar 2026
BNN Gerebek Kampung...
BNN Gerebek Kampung Narkoba, 7 Orang Diciduk dan Ratusan Juta Uang Disita
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Polisi Bongkar Laboratorium...
Polisi Bongkar Laboratorium Ekstasi dan Happy Water di Apartemen Cipinang
Green Policing Kapolda...
Green Policing Kapolda Aceh Perkuat Ketahanan Ekologi dan Ekonomi Desa Pesisir
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Dukung 1.000% Pelarangan...
Dukung 1.000% Pelarangan Vape oleh BNN, Sahroni: Perlu Ada Gebrakan!
BNN Usul Vape Dilarang...
BNN Usul Vape Dilarang di Indonesia, Ini Alasannya
Rekomendasi
Kerusuhan Meluas di...
Kerusuhan Meluas di Irlandia Utara, Rumah dan Mobil Dibakar
Indeks Keyakinan Konsumen...
Indeks Keyakinan Konsumen Mei 2026 Menurun, Ini Penjelasan BI
Kuwait Tawarkan Minyak...
Kuwait Tawarkan Minyak ke Pembeli Asia, Pertama Kalinya Sejak Konflik Iran
Berita Terkini
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved