Kementrans Berangkatkan Transmigran asal DIY ke Sijunjung Sumatera Barat
loading...
A
A
A
YOGYAKARTA - Kementerian Transmigrasi (Kementrans) menegaskan pemberangkatan calon transmigran (Catrans) asal Gunungkidul, Sleman, dan Yogyakarta, DIY ke Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) jalan terus.
Pemberangkatan Catrans dilaksanakan melalui Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA) pada Minggu (15/12/2024).
"Pemberangkatan bukan hanya dari Kabupaten Gunungkidul tapi juga dari Kabupatem Sleman dan Kota Yogyakarta dan tidak terjadi permasalahan," kata Juru Bicara Kementrans, Irwan kepada wartawan, Minggu (15/12/2024).
Dia menjelaskan, pada 9 Desember 2024 sudah terbit surat siap terima penempatan berikut surat perintah pemberangkatan per tanggal 12 Desember 2024. Selanjutnya Catrans diberangkatkan.
Staf Khusus (Stafsus) Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman ini menjelaskan, 7 Kepala Keluarga (KK) Catrans diberangkatkan menuju Sijunjung, Sumatera Barat. Mereka siap diterima oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Sijunjung.
Pemberangkatan Catrans itu sudah terpenuhi semua administrasi persuratannya.
"Tentu sebelum diberangkatkan surat STP (Siap Terima Penempatan) dari Pemda Provinsi Sumatera Barat harus sudah terbit pada tanggal 9 Desember 2024 dan berdasarkan STP tersebut Ditjen PPKTrans menerbitkan SPP (Surat Perintah Pemberangkatan) tanggal 9 Desember 2024," terang pria yang akrab disapa Irwan Fecho itu.
Pemberangkatan Catrans dilaksanakan melalui Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA) pada Minggu (15/12/2024).
"Pemberangkatan bukan hanya dari Kabupaten Gunungkidul tapi juga dari Kabupatem Sleman dan Kota Yogyakarta dan tidak terjadi permasalahan," kata Juru Bicara Kementrans, Irwan kepada wartawan, Minggu (15/12/2024).
Dia menjelaskan, pada 9 Desember 2024 sudah terbit surat siap terima penempatan berikut surat perintah pemberangkatan per tanggal 12 Desember 2024. Selanjutnya Catrans diberangkatkan.
Staf Khusus (Stafsus) Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman ini menjelaskan, 7 Kepala Keluarga (KK) Catrans diberangkatkan menuju Sijunjung, Sumatera Barat. Mereka siap diterima oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Sijunjung.
Pemberangkatan Catrans itu sudah terpenuhi semua administrasi persuratannya.
"Tentu sebelum diberangkatkan surat STP (Siap Terima Penempatan) dari Pemda Provinsi Sumatera Barat harus sudah terbit pada tanggal 9 Desember 2024 dan berdasarkan STP tersebut Ditjen PPKTrans menerbitkan SPP (Surat Perintah Pemberangkatan) tanggal 9 Desember 2024," terang pria yang akrab disapa Irwan Fecho itu.