Proses Alih Kelola Mangkrak, 7 Terminal di Jabar Tak Terkelola Maksimal

Senin, 12 Oktober 2020 - 15:10 WIB
loading...
A A A
"Itu menggunakan mekanisme tahun jamak dan dewan sudah menyetujui melalui KUA PPAS-nya bahwa ada wacana akan bertambah nominal dua atau tiga. Tapi kita tunggu saja sampai nanti diketuk tahun 2021 anggarannya," tandas Hery. agung bakti sarasa
(msd)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1655 seconds (0.1#10.140)