Heboh 2 Anggota DPRD Pekalongan Bagi-bagi Uang di Tengah Demo Ratusan Buruh

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 13:48 WIB
loading...
Heboh 2 Anggota DPRD...
Aksi demo ratusan buruh pabrik PT Pajitex di Gedung DPRD Pekalongan mendadak heboh saat dua orang anggota dewan mendadak membagi bagikan uang di tengah ratusan massa pendemo, Jumat (9/10/2020). Foto iNews TV/Suryono
A A A
PEKALONGAN - Aksi demo ratusan buruh pabrik PT Pajitex di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan mendadak heboh saat dua orang anggota dewan yaitu Candra Saputra dan Sinanta Previta Andreani mendadak membagi bagikan uang di tengah ratusan massa pendemo, Jumat (9/10/2020). Wakil rakyat dari Fraksi Partai PAN ini membaur dengan massa lalu memberikan uang nominal Rp100 ribu per orang kepada sekitar 257 buruh.
Heboh 2 Anggota DPRD Pekalongan Bagi-bagi Uang di Tengah Demo Ratusan Buruh

Buruh yang sedang aksi ini langsung bersorak gembira menerima uang tersebut. Aksi para buruh langsung berhenti dan berubah menjadi antrean untuk menerima uang tersebut. (Baca: Beredar Video Pelempar Molotov Cafe Legian Malioboro hingga Terbakar)

Candra saputra menyebutkan, bahwa pembagian uang ini adalah kebiasahannya membagi sedekah pada hari Jumat. “Jadi saat ada aksi demo buruh saya mengalihkan pembagian uang kepara pekerja yang di PHK sepihak ini,” kata dia, Jumat (9/10/2020)

Dia berbagi ke para buruh sebagai bentuk kepedulian dan agar bisa sedikit membantu mereka. “Uang yang saya dibagikan adalah berasal dari gaji sebagai anggota DPRD saya dan istri berharap perusahaan tidak melakukan PHK sepihak pada saat kondisi seperti sekarang ini,” timpalnya. (Bisa diklik:Tolak Omnibus Law, Berbagai Organisasi Mahasiswa di Batanghari Geruduk Dewan)

Sebelumnya massa buruh melakukan unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan dengan melakukan orasi di depan gedung DPRD sambil membentangkan spanduk dan poster berisi tuntutan agar PHK sepihak diberi kepastian hukum.

(Baca juga : Terungkap! Omnibus Law Dibikin untuk Mengamankan Aset Ibu Kota Baru )

Karena para buruh pabrik sarung ini di-PHK sepihak dimana ada sebanyak 250 orang yang dipecat mulai dari karyawan baru hingga yang sudah puluhan tahun. Mereka semestinya menerima pesangon satu kali gaji hingga dua kali gaji sesuai ketentuan namun tidak ada kejelasan.

Massa kemudian melakukan doa bersama di depan kantor wakil rakyat ini. Sehingga beberapa perwakilan massa buruh ditemui anggota DPRD dan dinas terkait di ruang Komisi C DPRD Pekalongan. (Baca yuk : TNI Antarkan Mahasiswa Pulang ke Daerah Asal Usai Demo UU Cipta Kerja )

Di hadapan anggota DPRD, perwakilan buruh pabrik menyampaikan tuntutan agar mereka diberikan pesangon sesuai ketentuan.

“Saya meminta pengusaha harus memberikan pesangon sesuai dengan Undang-undang yang ada. Dari 250 yang di-PHK ini ada 9 orang yang harus dipekerjakan kembali sisanya minta pesangon 2 kali sesuai ketentuan," kata Isa Hanafi Perwakilan Buruh dan Sekretaris SPN PT Pajitex.

Pihak perusahaan, kata dia, melakukan PHK bukan karena merugi ditengah pendemi Corona melainkan pergantian dari tenaga manusia ke mesin.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Dipimpin Legislator...
Dipimpin Legislator Muda, Perindo Muaro Jambi Bidik Fraksi di DPRD
Penangkapan 101 Orang...
Penangkapan 101 Orang saat May Day Dinilai sesuai Prosedur, Lemkapi: Cegah Gangguan Keamanan
101 Orang Ditangkap...
101 Orang Ditangkap saat Aksi Hari Buruh, Kinerja Polda Metro Diapresiasi Penasihat Kapolri
101 Orang Diduga Berencana...
101 Orang Diduga Berencana Rusuh saat Hari Buruh 2026 Dipulangkan
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
Rekomendasi
Jadwal Formula 1 Lenovo...
Jadwal Formula 1 Lenovo Austrian Grand Prix 2026, Live Streaming di VISION+
Singapura Marah Kapalnya...
Singapura Marah Kapalnya Diserang di Selat Hormuz
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Berita Terkini
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan...
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan Sampah Harus Diubah dari Mengelola kepada Mencegah
Gempa Magnitudo 6,8...
Gempa Magnitudo 6,8 Guncang Pulau Tahuna Sulut
21 Titik Kantong Parkir...
21 Titik Kantong Parkir Disiapkan untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Ini Lokasinya
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved