Luar Biasa, Partai Perindo Kota Jambi Raih Dua Kursi

Kamis, 07 Maret 2024 - 08:22 WIB
loading...
Luar Biasa, Partai Perindo Kota Jambi Raih Dua Kursi
Dari hasil penghitungan suara, suara Partai Perindo Kota Jambi memperoleh dua kursi, yakni dari Dapil Kota Jambi 1V dan Dapil Kota Jambi V. Foto/Ilustrasi
A A A
JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi telah menyelesaikan tahapan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilu 2024.

Dari hasil penghitungan suara, suara Partai Perindo Kota Jambi memperoleh dua kursi, yakni dari Dapil Kota Jambi 1V dan Dapil Kota Jambi V.

Dari dua Dapil Kota Jambi tersebut, Partai Perindo Kota Jambi memperoleh suara sebanyak, 5.061 suara.



Untuk rinciannya, Dapil Kota Jambi IV sebanyak 1.734 suara atas nama Efendi dan Dapil Kota Jambi V sebanyak 3.327 suara atas nama Muhammad Redho Kurniawan yang merupakan petahana.

Dari hasil dari pleno keseluruhan, untuk tingkat DPRD Kota Jambi perolehan suara partai politik dimenangkan oleh Partai Golkar dengan total 53.038 suara.

Selanjutnya, terbanyak kedua suara partai politik adalah Partai Gerindra yang memperoleh total 47.688 suara. Disusul NasDem 38.664 suara diposisi ketiga, dan PAN di posisi keempat dengan 36.291 suara.

Urutan kelima ada PKS 33.925 suara, PDIP 27.885 suara, PKB 27.046 suara, Demokrat 26.012 suara, PPP 16.349 suara dan Perindo 14.720 suara.



Perolehan kursi terbanyak dimiliki oleh partai Golkar yakni sebanyak 8 kursi. Dengan begitu, Golkar berhasil menggeser Gerindra sebagai Ketua DPRD Kota Jambi periode 2024-2029.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1315 seconds (0.1#10.140)