Luar Biasa, Partai Perindo Kota Jambi Raih Dua Kursi
Kamis, 07 Maret 2024 - 08:22 WIB
loading...
Dari hasil penghitungan suara, suara Partai Perindo Kota Jambi memperoleh dua kursi, yakni dari Dapil Kota Jambi 1V dan Dapil Kota Jambi V. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi telah menyelesaikan tahapan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilu 2024.
Dari hasil penghitungan suara, suara Partai Perindo Kota Jambi memperoleh dua kursi, yakni dari Dapil Kota Jambi 1V dan Dapil Kota Jambi V.
Dari dua Dapil Kota Jambi tersebut, Partai Perindo Kota Jambi memperoleh suara sebanyak, 5.061 suara.
Baca juga; DPW Perindo Jambi Panaskan Mesin Partai Jelang Pemilu 2024
Untuk rinciannya, Dapil Kota Jambi IV sebanyak 1.734 suara atas nama Efendi dan Dapil Kota Jambi V sebanyak 3.327 suara atas nama Muhammad Redho Kurniawan yang merupakan petahana.
Dari hasil penghitungan suara, suara Partai Perindo Kota Jambi memperoleh dua kursi, yakni dari Dapil Kota Jambi 1V dan Dapil Kota Jambi V.
Dari dua Dapil Kota Jambi tersebut, Partai Perindo Kota Jambi memperoleh suara sebanyak, 5.061 suara.
Baca juga; DPW Perindo Jambi Panaskan Mesin Partai Jelang Pemilu 2024
Untuk rinciannya, Dapil Kota Jambi IV sebanyak 1.734 suara atas nama Efendi dan Dapil Kota Jambi V sebanyak 3.327 suara atas nama Muhammad Redho Kurniawan yang merupakan petahana.
Lihat Juga :