Caleg Gagal Temboki Jalan Selama Sebulan, Akhirnya Dibuka dengan Syarat Jatah Proyek
loading...
A
A
A
ENDE - Jalan penghubung antara dua desa yang ditemboki Caleg gagal Marselinus Budo Bata selama sebulan di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya dibuka kembali.
Akses jalan yang ditutup itu dibuka kembali setelah pihak kepolisian turun tangan melakukan mediasi antar pelaku dengan pemerintah dua desa, tokoh adat dan tokoh pemuda setempat.
Kapolsek Wolowaru, Ipda Ubaldus Maku mengatakan, mediasi ini dilakukan di rumah pelaku di Desa Nuamuri Barat, Kecamatan Kelimutu.
"Proses mediasi dilaksanakan di rumah Marselinus Budo Bata di Desa Nuamuri Barat," kata Ipda Maku dalam keterangannya, Selasa (26/3/2024).
Dalam proses mediasi tersebut, kata dia, Caleg Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut menyatakan kesediaan membuka kembali akses jalan tersebut tetapi dengan syarat diberikan jatah proyek.
Caleg gagal itu juga meminta para tokoh dua desa yang terkena imbas agar menyampaikan pada masyarakat untuk mendukung dirinya saat pemilihan legislatif di Kabupaten Ende pada tahun 2029 nanti.
"Dia meminta kepada pemerintah dua desa agar ketika ada pembangunan di desa dirinya dapat dilibatkan menjadi pelaksana pekerjaan. Dia menyatakan siap mengikuti regulasi yang ada," tuturnya.
Pasalnya, permintaan oknum pelaku tersebut ternyata disanggupi oleh para pihak terkait, baik para tokoh masyarakat dan tokoh pemuda maupun pihak pemerintah dari dua desa setempat.
Akses jalan yang ditutup itu dibuka kembali setelah pihak kepolisian turun tangan melakukan mediasi antar pelaku dengan pemerintah dua desa, tokoh adat dan tokoh pemuda setempat.
Kapolsek Wolowaru, Ipda Ubaldus Maku mengatakan, mediasi ini dilakukan di rumah pelaku di Desa Nuamuri Barat, Kecamatan Kelimutu.
"Proses mediasi dilaksanakan di rumah Marselinus Budo Bata di Desa Nuamuri Barat," kata Ipda Maku dalam keterangannya, Selasa (26/3/2024).
Dalam proses mediasi tersebut, kata dia, Caleg Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut menyatakan kesediaan membuka kembali akses jalan tersebut tetapi dengan syarat diberikan jatah proyek.
Caleg gagal itu juga meminta para tokoh dua desa yang terkena imbas agar menyampaikan pada masyarakat untuk mendukung dirinya saat pemilihan legislatif di Kabupaten Ende pada tahun 2029 nanti.
"Dia meminta kepada pemerintah dua desa agar ketika ada pembangunan di desa dirinya dapat dilibatkan menjadi pelaksana pekerjaan. Dia menyatakan siap mengikuti regulasi yang ada," tuturnya.
Pasalnya, permintaan oknum pelaku tersebut ternyata disanggupi oleh para pihak terkait, baik para tokoh masyarakat dan tokoh pemuda maupun pihak pemerintah dari dua desa setempat.