Besok Keputusan PSBB Makassar Diperpanjang Atau Tidak

Rabu, 06 Mei 2020 - 11:24 WIB
loading...
Besok Keputusan PSBB...
Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) telah ditandatangani oleh Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Samad Suhaeb. Foto : SINDOnews/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) telah ditandatangani oleh Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Samad Suhaeb. Rencananya hari ini SK tersebut akan disodorkan ke Gubernur Sulsel untuk selanjutnya diajukan kembali ke Menteri Kesehatan (Menkes).

“Hari ini juga diajukan ke Menkes. Paling lambat besok diputuskan apakah PSBB diperpanjang atau tidak,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Muh Ansar.

Menurut Dia, perpanjangan PSBB adalah hasil rapat semua komponen lintasinstansi yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Covid-19 Makassar, tadi malam. "Intinya kita semua setuju dengan perpanjangan PSBB Kota Makassar,” tukasnya.

Sebelumnya, Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mengaku akan merundingkan perpanjangan PSBB tersebut dengan Gubernur Sulsel sebelum diajukan ke Menkes. PSBB Makassar sendiri akan berakhir Kamis 7 Mei bsok, setelah 14 hari masa pelaksanaan.

"Masalahnya sekarang kalau tiba-tiba PSBB kita hentikan, kita tidak perpanjang, kira-kira masyarakat merasa bahwa ini sudah terbebas dari virus Corona, sehingga semua aturan physical distancing sudah bisa diabaikan, atau kita masih memerlukan untuk menjaga physical distancing tersebut," tandas Iqbal.

Baca Juga : Akibat Melanggar Aturan PSBB, Izin Usaha Toko Agung Dicabut
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
Berita Terkini
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Infografis
Keterbatasan Strategis...
Keterbatasan Strategis USS Abraham Lincoln: Si ’Benteng Terapung’ yang Tidak Kebal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved