Besok Keputusan PSBB Makassar Diperpanjang Atau Tidak
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) telah ditandatangani oleh Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Samad Suhaeb. Rencananya hari ini SK tersebut akan disodorkan ke Gubernur Sulsel untuk selanjutnya diajukan kembali ke Menteri Kesehatan (Menkes).
“Hari ini juga diajukan ke Menkes. Paling lambat besok diputuskan apakah PSBB diperpanjang atau tidak,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Muh Ansar.
Menurut Dia, perpanjangan PSBB adalah hasil rapat semua komponen lintasinstansi yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Covid-19 Makassar, tadi malam. "Intinya kita semua setuju dengan perpanjangan PSBB Kota Makassar,” tukasnya.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mengaku akan merundingkan perpanjangan PSBB tersebut dengan Gubernur Sulsel sebelum diajukan ke Menkes. PSBB Makassar sendiri akan berakhir Kamis 7 Mei bsok, setelah 14 hari masa pelaksanaan.
"Masalahnya sekarang kalau tiba-tiba PSBB kita hentikan, kita tidak perpanjang, kira-kira masyarakat merasa bahwa ini sudah terbebas dari virus Corona, sehingga semua aturan physical distancing sudah bisa diabaikan, atau kita masih memerlukan untuk menjaga physical distancing tersebut," tandas Iqbal.
Baca Juga : Akibat Melanggar Aturan PSBB, Izin Usaha Toko Agung Dicabut
“Hari ini juga diajukan ke Menkes. Paling lambat besok diputuskan apakah PSBB diperpanjang atau tidak,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Muh Ansar.
Menurut Dia, perpanjangan PSBB adalah hasil rapat semua komponen lintasinstansi yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Covid-19 Makassar, tadi malam. "Intinya kita semua setuju dengan perpanjangan PSBB Kota Makassar,” tukasnya.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mengaku akan merundingkan perpanjangan PSBB tersebut dengan Gubernur Sulsel sebelum diajukan ke Menkes. PSBB Makassar sendiri akan berakhir Kamis 7 Mei bsok, setelah 14 hari masa pelaksanaan.
"Masalahnya sekarang kalau tiba-tiba PSBB kita hentikan, kita tidak perpanjang, kira-kira masyarakat merasa bahwa ini sudah terbebas dari virus Corona, sehingga semua aturan physical distancing sudah bisa diabaikan, atau kita masih memerlukan untuk menjaga physical distancing tersebut," tandas Iqbal.
Baca Juga : Akibat Melanggar Aturan PSBB, Izin Usaha Toko Agung Dicabut
(sri)