Diberi Tenggat Waktu Sebulan, DLH Ancam Tutup RPH Mappaodang

Rabu, 07 Oktober 2020 - 11:10 WIB
loading...
Diberi Tenggat Waktu...
RPH Daeng di Jalan Mappaoddang dianggap mencemari drainase, hingga ditegur oleh DLH. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Surat teguran kedua terhadap Rumah Potong Hewan (RPH) CV Daeng di Jalan Mappaodang tak diindahkan, Dinas Lingkungan Hidup akan memberi sanksi administrasi paksaan pemulihan hingga tenggat waktu sebulan sebelum akhirnya dibekukan.

Hal ini diutarakan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar Andi Iskandar. Dia mengatakan, akibat tidak diindahkannya surat tersebut maka sanksi dalam waktu dekat akan dilayangkannya.

Baca Juga: Geram Hadapi RPH di Mappaodang, Dewan : Patotoai, Jangan Sampai Ada Dekkengnya

"Jadi disitu dia harus memulihkan itu lokasi tidak bisa lagi dia melakukan pemotongan ayam, belum ditutup nanti dalam sebulan ini masih tidak diindahkan maka baru dilakukan pembekuan kegiatan," ucapnya.

Sejauh ini DLH telah melayangkan dua surat peringatan kepada RPH Mappaodang , surat pertama dilayangkan pada 28 November 2019, kemudian surat kedua dilayangkan pada 28 September pekan lalu.

"Jadi ini dia sudah masuk tahap ketiga sanksi administrasi, tahap keempat kan pembekuan. Diteguran itu (surat) ada poin-poin yang harus dia penuhi, dia harunya datang untuk diberi pengarahan dan penjelasan, dia datang cari saya tapi tetap begitu sekarang," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Limbah RPH Diduga Mencemari...
Limbah RPH Diduga Mencemari Sungai dan Air Danau Toba
RPH Surabaya Tolak Hewan...
RPH Surabaya Tolak Hewan Ternak dari 4 Daerah Suspect PMK
Ngeri! 1.247 Ternak...
Ngeri! 1.247 Ternak di Jatim Terpapar Wabah PMK, RPH Perketat Dokumen Hewan
Ingin Tingkatkan PAD,...
Ingin Tingkatkan PAD, Legislatif Belajar Metode Pengolahan RPH ke Palangka Raya
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Produk Halal, Pegadaian Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal di Yogyakarta
Rumah Potong Hewan Pemprov...
Rumah Potong Hewan Pemprov DKI Ditutup Paksa Ormas, Yerry Tawalujan: Itu Sabotase Hak Rakyat
Pemprov Jateng Akselerasi...
Pemprov Jateng Akselerasi Sertifikasi RPH Halal
Rekomendasi
Norwegia vs Inggris:...
Norwegia vs Inggris: Duel Panas Menuju Empat Besar
Israel Menahan Mufti...
Israel Menahan Mufti Agung Yerusalem, Melarangnya Masuk Masjid Al-Aqsa Selama 1 Pekan
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Percepat Distribusi Pertalite 19 SPBU di Bogor
Berita Terkini
Pemberdayaan UMKM Sawit,...
Pemberdayaan UMKM Sawit, BPDP Raih Penghargaan Medbun Awards
Hardiyanto Kenneth PDIP...
Hardiyanto Kenneth PDIP Apresiasi Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Penampakan Emas Batangan...
Penampakan Emas Batangan hingga Uang Hasil Penggeledahan 13 Lokasi yang Ditampilkan di Polda Metro Jaya
Suasana Terkini Rumah...
Suasana Terkini Rumah Jampidsus di Kebayoran Baru: Sepi, Tidak Ada Penjagaan TNI
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong, Pramono Ungkap 1 Korban Merupakan WNA
Infografis
Balas Serangan AS, Parlemen...
Balas Serangan AS, Parlemen Iran Setuju Tutup Selat Hormuz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved