Diberi Tenggat Waktu Sebulan, DLH Ancam Tutup RPH Mappaodang

Rabu, 07 Oktober 2020 - 11:10 WIB
loading...
Diberi Tenggat Waktu...
RPH Daeng di Jalan Mappaoddang dianggap mencemari drainase, hingga ditegur oleh DLH. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Surat teguran kedua terhadap Rumah Potong Hewan (RPH) CV Daeng di Jalan Mappaodang tak diindahkan, Dinas Lingkungan Hidup akan memberi sanksi administrasi paksaan pemulihan hingga tenggat waktu sebulan sebelum akhirnya dibekukan.

Hal ini diutarakan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar Andi Iskandar. Dia mengatakan, akibat tidak diindahkannya surat tersebut maka sanksi dalam waktu dekat akan dilayangkannya.

Baca Juga: Geram Hadapi RPH di Mappaodang, Dewan : Patotoai, Jangan Sampai Ada Dekkengnya

"Jadi disitu dia harus memulihkan itu lokasi tidak bisa lagi dia melakukan pemotongan ayam, belum ditutup nanti dalam sebulan ini masih tidak diindahkan maka baru dilakukan pembekuan kegiatan," ucapnya.

Sejauh ini DLH telah melayangkan dua surat peringatan kepada RPH Mappaodang , surat pertama dilayangkan pada 28 November 2019, kemudian surat kedua dilayangkan pada 28 September pekan lalu.

"Jadi ini dia sudah masuk tahap ketiga sanksi administrasi, tahap keempat kan pembekuan. Diteguran itu (surat) ada poin-poin yang harus dia penuhi, dia harunya datang untuk diberi pengarahan dan penjelasan, dia datang cari saya tapi tetap begitu sekarang," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Limbah RPH Diduga Mencemari...
Limbah RPH Diduga Mencemari Sungai dan Air Danau Toba
RPH Surabaya Tolak Hewan...
RPH Surabaya Tolak Hewan Ternak dari 4 Daerah Suspect PMK
Ngeri! 1.247 Ternak...
Ngeri! 1.247 Ternak di Jatim Terpapar Wabah PMK, RPH Perketat Dokumen Hewan
Ingin Tingkatkan PAD,...
Ingin Tingkatkan PAD, Legislatif Belajar Metode Pengolahan RPH ke Palangka Raya
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Produk Halal, Pegadaian Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal di Yogyakarta
Rumah Potong Hewan Pemprov...
Rumah Potong Hewan Pemprov DKI Ditutup Paksa Ormas, Yerry Tawalujan: Itu Sabotase Hak Rakyat
Pemprov Jateng Akselerasi...
Pemprov Jateng Akselerasi Sertifikasi RPH Halal
Rekomendasi
Tembus 40 Juta Views,...
Tembus 40 Juta Views, Adu Mekanik Sound Jadi Konten Paling Berkesan bagi Yongshun
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Jaksa ICC Karim Khan...
Jaksa ICC Karim Khan Diskors karena Tuduhan Pelanggaran Etika
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Balas Serangan AS, Parlemen...
Balas Serangan AS, Parlemen Iran Setuju Tutup Selat Hormuz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved