Kejari Sorong Jebloskan 8 Tersangka Korupsi Dana BPBD Raja Ampat ke Tahanan

Minggu, 27 September 2020 - 04:30 WIB
loading...
Kejari Sorong Jebloskan...
Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
SORONG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong menerima pelimpahan berkas perkara delapan tersangka tindak pidana korupsi dana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Raja Ampat, Jumat (25/9/2020)

Setelah menjalani pemeriksaan tambahan yang dilakukan tim penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sorong, delapan tersangka, yakni KK, AM, MYM, AST, AA, AR, ARH, dan Y langsung digiring dan dijebloskan ke rumah tahanan (rutan) Polres Sorong Kota. Kedelapan tersangka tersebut ditahan selama 20 hari ke depan. (BACA JUGA: Respons Kang Emil Saat Keluarga Inggit Garnasih Ungkit Janjinya )

Kepala Seksi Pidsus Kejari Sorong Indra Thimoty mengatakan, akibat perbuatan delapan tersangka, negara mengalami kerugian sebesar Rp905 juta. Kerugian ini berdasarkan hasil penghitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Papua Barat. (BACA JUGA: Didesak Periksa Kadis PUPR terkait Jalan Rumpin, Ini Kata Dirreskrimsus Polda Jabar )

"Dalam kasus ini, modus yang dilakukan tersangka adalah berawal dari tahun 2013. Saat itu telah tertata anggaran BPBD Raja Ampat sebasar Rp3,5 miliar. Tetapi kegiatannya dilakukan sejak 2012 oleh kontrktor atas persetujuan kepala dinas," kata Indra Thimoty.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tingkatkan Pelayanan,...
Tingkatkan Pelayanan, Astamaops Kapolri Dorong Transformasi Hotline 110 dan Command Center
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
Rantis Brimob Siaga...
Rantis Brimob Siaga di Mabes Polri di Tengah Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Rekomendasi
Kumpulan Ayat-ayat Al...
Kumpulan Ayat-ayat Al Quran tentang Pernikahan yang Penting Diketahui
Asabri Dorong Transformasi...
Asabri Dorong Transformasi Layanan Berbasis ESG, Kepuasan Peserta Capai 96,03%
Dulu Dijajah Belanda,...
Dulu Dijajah Belanda, Kini Digerus Impor? Mantan Menkeu Ungkap Jurus Jitu Cetak Ekonomi Tumbuh 8%
Berita Terkini
Kemarau Makin Meluas,...
Kemarau Makin Meluas, BMKG Prediksi Potensi Hujan Lokal Masih Tetap Ada
Pecinta Hewan Sambangi...
Pecinta Hewan Sambangi Kelurahan Pluit, Spanduk Larangan Memberi Makan Kucing Tak Bertuan Dicopot
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 3.500 Meter
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Jalan Medan Merdeka Timur Macet
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved