Didesak Periksa Kadis PUPR terkait Jalan Rumpin, Ini Kata Dirreskrimsus Polda Jabar
Sabtu, 26 September 2020 - 14:54 WIB
loading...
Jalan Janala-Cicangkal, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor telah rusak padahal baru selesai dibangun beberapa bulan lalu. Foto/Istimewa
A
A
A
BANDUNG - Polemik terkait cepat rusaknya Jalan Janala-Cicangkal yang baru selesai dibangun dengan dana APBD 2019 senilai Rp15,3 miliar di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat , terus bergulis.
Muncul desakan agar penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar segera memanggil dan memeriksa Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bogor Soebiantoro dan kontraktor yang mengerjakan jalan tersebut untuk mengetahui duduk persoalan sebenarnya. (BACA JUGA: Proyek Jalan di Rumpin Rusak, Polda Jabar Harus Panggil Kadis PUPR dan Kontraktor )
Direktur Ditreskrimus Polda Jabar KOmbes Pol Yaved Duma Parembang mengatakan, laporan dari masyarakat terkait dugaan kejanggalan proyek Jalan Janala-Cicangkal, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor baru diterima penyidik pada Kamis (24/9/2020).
"Kamis kemarin (24/9/2020), laporannya baru masuk. Saat ini masih kami klarifikasi. Sabar, ya," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar kepada SINDOnews, Sabtu (26/9/2020). (BACA JUGA: Sakit dan Sesak Napas, 1 Penumpang Bus Meninggal di Rest Area )
Ditanya apakah pemanggilan terhadap Kadis PUPR sudah dilakukan atau belum? Kombes Pol Yaved Duma Parembang menjawab secara tersirat bahwa proses itu sudah dilakukan saat klarifikasi dilakukan. (BACA JUGA: Respons Kang Emil Saat Keluarga Inggit Garnasih Ungkit Janjinya )
Muncul desakan agar penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar segera memanggil dan memeriksa Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bogor Soebiantoro dan kontraktor yang mengerjakan jalan tersebut untuk mengetahui duduk persoalan sebenarnya. (BACA JUGA: Proyek Jalan di Rumpin Rusak, Polda Jabar Harus Panggil Kadis PUPR dan Kontraktor )
Direktur Ditreskrimus Polda Jabar KOmbes Pol Yaved Duma Parembang mengatakan, laporan dari masyarakat terkait dugaan kejanggalan proyek Jalan Janala-Cicangkal, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor baru diterima penyidik pada Kamis (24/9/2020).
"Kamis kemarin (24/9/2020), laporannya baru masuk. Saat ini masih kami klarifikasi. Sabar, ya," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar kepada SINDOnews, Sabtu (26/9/2020). (BACA JUGA: Sakit dan Sesak Napas, 1 Penumpang Bus Meninggal di Rest Area )
Ditanya apakah pemanggilan terhadap Kadis PUPR sudah dilakukan atau belum? Kombes Pol Yaved Duma Parembang menjawab secara tersirat bahwa proses itu sudah dilakukan saat klarifikasi dilakukan. (BACA JUGA: Respons Kang Emil Saat Keluarga Inggit Garnasih Ungkit Janjinya )
Lihat Juga :