Respons Kang Emil Saat Keluarga Inggit Garnasih Ungkit Janjinya

Sabtu, 26 September 2020 - 10:18 WIB
loading...
Respons Kang Emil Saat Keluarga Inggit Garnasih Ungkit Janjinya
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Foto/Dok.Humas Pemprov Jabar
A A A
BANDUNG - Galuh Mahesa, putra ketiga Tito Z Harnaen atau Tito Asmarahadi, putra Ratna Juami yang merupakan anak angkat Inggit Garnasih, mengungkit janji Ridwan Kamil yang akan membeli barang peninggalan mantan istri Presiden Republik Indonesia (RI) pertama, Soekarno itu.

(Baca juga: Hingga September 2020 Polda Kepri Sita Ratusan Kilogram Narkoba )

Janji tersebut dilontarkan Ridwan Kamil saat dirinya berkampanye untuk meraih kemenangan di ajang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar, 2018 lalu. Kini, setelah lebih dari dua tahun sukses menjadi orang nomor satu di Jabar, janji tersebut ternyata belum terwujud.

Janji Ridwan Kamil itu kembali mengemuka menyusul hebohnya kabar rencana penjualan surat nikah dan cerai Inggit-Soekarno dalam beberapa hari ke belakang. Pihak keluarga berdalih terpaksa menjual dokumen berharga itu untuk menjalankan wasiat almarhumah Inggit Garnasih.

Merespons hal tersebut, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil mengatakan, bahwa segala proses pembelian yang menggunakan uang negara tidaklah mudah. Menurutnya, pembelian menggunakan uang negara pun tak sesederhana seperti yang dibayangkan.

"Membeli barang itu kalau pakai uang negara standarnya kan tidak sederhana lah," ujar Ridwan Kamil di Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (25/9/2020). (Baca juga: Hujan Tangis di Pemakaman Polwan yang Tewas Saat Menolong Adiknya )

Alih-alih menepati janjinya untuk membeli barang peninggalan Inggit Garnasih, Ridwan Kamil justru menyarankan agar apapun yang lekat dengan sejarah Indonesia sebaiknya diberikan secara ikhlas kepada negara.

Selain itu, menurutnya, kalaupun ada kompensasi dari negara, nilai kompensasi tidak dipatok berdasarkan penilaian subyektif. "Sesuatu yang bersifat bersejarah luar biasa seharusnya dengan ikhlas diberikan kepada institusi kenegaraan, kalaupun ada kompensasi seharusnya tidak dipatok dengan harga yang menurut versi subjektif," tuturnya.

Meski begitu, Ridwan Kamil mengaku akan tetap berupaya, agar dokumen bersejarah tersebut dapat dimiliki dan dirawat oleh negara atau disimpan di Rumah Sejarah Inggit Garnasih yang berlokasi di Jalan Ciateul, Kota Bandung. (Baca juga: Bersenjata Lengkap Polisi Bubarkan Pesta Nikah di Maumere )

Komunikasi dengan ahli waris pun akan terus dijalin dengan baik, termasuk nilai kompensasi yang akan diberikan. Namun, kata Ridwan Kamil , nilai kompensasi tersebut harus menemui titik temu dan tidak melanggar aturan. "Tapi akan kita terus komunikasikan," tandasnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1663 seconds (0.1#10.140)