Tidak Memenuhi Syarat, KPU Coret Mantan Gubernur Bengkulu Agusrin yang Pernah Jadi Napi Korupsi

Rabu, 23 September 2020 - 21:25 WIB
loading...
Tidak Memenuhi Syarat,...
Tim pemenangan pasangan Agusrin-Imron memberi keterangan setelah jagoan mereka dicoret KPU Bengkulu, Rabu (23/9/2020).Foto/iNews/Endro Dwirawan
A A A
BENGKULU - Berdasarkan rapat pleno penetapan pasangan calon gubernur Bengkulu tahun 2020 yang digelar KPU Provinsi Bengkulu pada Rabu (23/9/2020) menyatakan, pasangan bakal calon Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin-Imron Rosyadi tidak memenuhi syarat atau TMS. Sehingga, pasangan ini tidak bisa mengikuti Pilkada serentak Desember mendatang.

(Baca juga: Terbongkar, Dokter Palsu Ini Sudah 2 Tahun Buka Praktik di Serang Banten)

Sementara dua bakal pasangan calon lainnya, yakni pasangan Helmi Hasan- Muslihan DS dan pasangan Rohidin Mersyah-Rosjonsyah dinyatakan memenuhi syarat.

(Baca juga: Bikin Resah, Pembunuh Tetangga di Merangin Masih Berkeliaran)

Agusrin M Najamudin yang berpasangan dengan Imron Rosyadi, sebelumnya pernah menjabat sebagai Gubernur Bengkulu. Namun pada tahun 2012, ia tersandung kasus korupsi dan divonis 4 tahun kurungan penjara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Massa Buruh Bersama...
Massa Buruh Bersama Rakyat Heningkan Cipta hingga Bakar Tikus Berdasi
4 Tersangka Korupsi...
4 Tersangka Korupsi Rp10 Miliar Dana BPR Intan Jabar Dijebloskan ke Rutan Kebonwaru
Natal 2023, 24 Koruptor...
Natal 2023, 24 Koruptor di Lapas Sukamiskin Bandung Terima Remisi
Dukung Tindakan Tegas...
Dukung Tindakan Tegas Terhadap Koruptor, Tokoh Agama Papua Sebut Korupsi Sengsarakan Umat
Kejati Jateng Mendadak...
Kejati Jateng Mendadak Banjir Karangan Bunga Usai Tangkap Agus Hartono
Marah Disebut Mulut...
Marah Disebut Mulut Bau, Pria di Bengkulu Hajar Istri Siri hingga Babak Belur
Prabowo Sebut BUMN Sumber...
Prabowo Sebut BUMN Sumber Korupsi: Kembalikan Kekayaan Rakyat
12 Pegawai Pajak Bantu...
12 Pegawai Pajak Bantu Pengusaha Korupsi Uang Negara Senilai Rp110 Triliun, Dijuluki 'Perampokan Abad Ini'
Lagi, Wakil Menteri...
Lagi, Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Rp193 Miliar di Dalam Drainase Air Hujan
Rekomendasi
Dakwaan dr Tifa dan...
Dakwaan dr Tifa dan Batas Negara Memidanakan Pendapat di Dialog Televisi
AS Terapkan Blokade...
AS Terapkan Blokade Baru di Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Melonjak 9%
Kemendikdasmen Terbitkan...
Kemendikdasmen Terbitkan SE Pembatasan Penggunaan Gawai di Sekolah
Berita Terkini
JPO Tendean yang Ditabrak...
JPO Tendean yang Ditabrak Truk Belum Dievakuasi, Polisi Tunggu Pengerahan Alat Berat
Universitas Yarsi Dorong...
Universitas Yarsi Dorong Budidaya Perikanan melalui Inovasi POC di Desa Mandalamekar
Rumah di Koja Jakarta...
Rumah di Koja Jakarta Utara Kebakaran, Diawali Suara Ledakan
Truk Crane Tabrak JPO...
Truk Crane Tabrak JPO di Tendean, Lalu Lintas Menuju Blok M Macet Parah
Gunung Semeru Kembali...
Gunung Semeru Kembali Erupsi Pagi Ini, PVMBG: Waspadai Awan Panas dan Guguran Lava
516 Unit Layanan di...
516 Unit Layanan di Wilayah 3T, PNM Perluas Akses Pembiayaan bagi Masyarakat Prasejahtera
Infografis
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved