Terbongkar, Dokter Palsu Ini Sudah 2 Tahun Buka Praktik di Serang Banten

Rabu, 23 September 2020 - 18:38 WIB
loading...
Terbongkar, Dokter Palsu...
Polda Banten menggerebek tempat praktik dokter palsu di Perumahan Bumi Agung I, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, Rabu siang (23/9/2020). Foto/iNews TV/Mahesa Apriandi
A A A
SERANG - Polda Banten menggerebek tempat praktik dokter palsu (gadungan) di Perumahan Bumi Agung I, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, Rabu siang (23/9/2020).

Penggeledahan rumah yang juga dijadikan tempat praktik jual beli obat tidak disertai izin dokter tersebut langsung dipimpin oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, Kombes Pol Susatyo Purnomo. Penggerebekan sempat meyita perhatian warga sekitar yang sebelumnya tidak menduga lokasi tersebut dijadikan praktik medis illegal. (Baca juga: Bencana Banjir Bandang di Sukabumi, Begini Analisa Kejadiannya)

Petugas mengamankan tersangka ND (25) yang merupakan dokter gadungan yang pernah menempuh pendidikan keperawatan namun tak selesai. Tersangka memasarkan jasa dan produk kesehatan melalui media sosial Instagram dengan pengikut mencapai 3.700 orang. (Baca juga: TNI/Polri Kontak Tembak dengan KKB OPM di Intan Jaya Papua)

"Kami fokus menindak praktik ilegal tindakkan medis di massa pandemi, karena itu merupakan atensi kami. Apalagi ada interaksi antara yang mengaku tenaga medis dan pasien,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Pol Susatyo Purnomo, Rabu (23/9/2020).

Tersangka ND sudah menjalankan usahanya sejak 2018 silam. Warga sekitar tidak curiga jika tersangka tidak memiliki keahlian medis. Sebab dalam sehari, paling tidak sekitar 5 pasien datang untuk mendapatkan jasa pelayanan kesehatan dari yang bersangkutan.

Dari penyelidikan yang sudah dilakukan, tersangka tidak memiliki spesifikasi sebagai tenaga medis. Namun kepada paa pasien, dia mengaku sebagai tenaga medis dan melakukan tindakkan medis tanpa kompetensi yang mumpuni.

Akibat aksinya, Polda Banten menjerat tersangka dengan tiga Pasal berlapis. Pertama karena tersangka dijerat atas kepemilikian psikotropika, tidakkan meracik obat tanpa resep dokter dijerat dengan UU Kesehatan dan tidakkan medis dijerat dengan UU Tenaga Kesehatan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Masih Dalami...
Polisi Masih Dalami Penyebab Ledakan di Pabrik Kimia Banten
Cara Sandiaga Uno Bikin...
Cara Sandiaga Uno Bikin Ibu Rumah Tangga Berdaya dan Buka Lapangan Kerja
Kasus Mahasiswa Rekam...
Kasus Mahasiswa Rekam Dosen di Toilet Kampus, Polda Banten Periksa Pelapor
Viral Kasus Mahasiswa...
Viral Kasus Mahasiswa Rekam Dosen di Toilet Kampus, Ini Respons Polda Banten
Mikrobus Wisatawan Masuk...
Mikrobus Wisatawan Masuk Tebing di Jalur Bayah–Sawarna, Belasan Penumpang Luka
Aqua Gelar Ramadan Skills...
Aqua Gelar Ramadan Skills Upgrading Ratusan Mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanuddin
Gedong Heritage, Destinasi...
Gedong Heritage, Destinasi Kuliner Terbaru di Kota Serang dengan Balutan Nuansa Klasik
Prabowo Umumkan Pendidikan...
Prabowo Umumkan Pendidikan Dokter, Perawat, Paramedis Akan Dibiayai Negara: Beasiswa Penuh!
Wali Kota Serang Tegaskan...
Wali Kota Serang Tegaskan Komitmen Kota Damai dan Toleran
Rekomendasi
Hacker Pro-Palestina...
Hacker Pro-Palestina Janji Lancarkan Serangan Siber Paling Dahsyat ke Israel
Dari Iran ke Indonesia,...
Dari Iran ke Indonesia, Pesepeda Arezoo Tampil Memukau Lewat Sentuhan Ade Fitri Kirana
Iran Hentikan Serangan...
Iran Hentikan Serangan Balasan yang Menyakitkan ke Israel
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Senin 15 Desember: Indonesia Nyaman di Posisi 2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved