Terbongkar, Dokter Palsu Ini Sudah 2 Tahun Buka Praktik di Serang Banten

Rabu, 23 September 2020 - 18:38 WIB
loading...
Terbongkar, Dokter Palsu...
Polda Banten menggerebek tempat praktik dokter palsu di Perumahan Bumi Agung I, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, Rabu siang (23/9/2020). Foto/iNews TV/Mahesa Apriandi
A A A
SERANG - Polda Banten menggerebek tempat praktik dokter palsu (gadungan) di Perumahan Bumi Agung I, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, Rabu siang (23/9/2020).

Penggeledahan rumah yang juga dijadikan tempat praktik jual beli obat tidak disertai izin dokter tersebut langsung dipimpin oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, Kombes Pol Susatyo Purnomo. Penggerebekan sempat meyita perhatian warga sekitar yang sebelumnya tidak menduga lokasi tersebut dijadikan praktik medis illegal. (Baca juga: Bencana Banjir Bandang di Sukabumi, Begini Analisa Kejadiannya)

Petugas mengamankan tersangka ND (25) yang merupakan dokter gadungan yang pernah menempuh pendidikan keperawatan namun tak selesai. Tersangka memasarkan jasa dan produk kesehatan melalui media sosial Instagram dengan pengikut mencapai 3.700 orang. (Baca juga: TNI/Polri Kontak Tembak dengan KKB OPM di Intan Jaya Papua)

"Kami fokus menindak praktik ilegal tindakkan medis di massa pandemi, karena itu merupakan atensi kami. Apalagi ada interaksi antara yang mengaku tenaga medis dan pasien,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Pol Susatyo Purnomo, Rabu (23/9/2020).

Tersangka ND sudah menjalankan usahanya sejak 2018 silam. Warga sekitar tidak curiga jika tersangka tidak memiliki keahlian medis. Sebab dalam sehari, paling tidak sekitar 5 pasien datang untuk mendapatkan jasa pelayanan kesehatan dari yang bersangkutan.

Dari penyelidikan yang sudah dilakukan, tersangka tidak memiliki spesifikasi sebagai tenaga medis. Namun kepada paa pasien, dia mengaku sebagai tenaga medis dan melakukan tindakkan medis tanpa kompetensi yang mumpuni.

Akibat aksinya, Polda Banten menjerat tersangka dengan tiga Pasal berlapis. Pertama karena tersangka dijerat atas kepemilikian psikotropika, tidakkan meracik obat tanpa resep dokter dijerat dengan UU Kesehatan dan tidakkan medis dijerat dengan UU Tenaga Kesehatan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Masih Dalami...
Polisi Masih Dalami Penyebab Ledakan di Pabrik Kimia Banten
Cara Sandiaga Uno Bikin...
Cara Sandiaga Uno Bikin Ibu Rumah Tangga Berdaya dan Buka Lapangan Kerja
Kasus Mahasiswa Rekam...
Kasus Mahasiswa Rekam Dosen di Toilet Kampus, Polda Banten Periksa Pelapor
Viral Kasus Mahasiswa...
Viral Kasus Mahasiswa Rekam Dosen di Toilet Kampus, Ini Respons Polda Banten
Mikrobus Wisatawan Masuk...
Mikrobus Wisatawan Masuk Tebing di Jalur Bayah–Sawarna, Belasan Penumpang Luka
Aqua Gelar Ramadan Skills...
Aqua Gelar Ramadan Skills Upgrading Ratusan Mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanuddin
Gedong Heritage, Destinasi...
Gedong Heritage, Destinasi Kuliner Terbaru di Kota Serang dengan Balutan Nuansa Klasik
Prabowo Umumkan Pendidikan...
Prabowo Umumkan Pendidikan Dokter, Perawat, Paramedis Akan Dibiayai Negara: Beasiswa Penuh!
Wali Kota Serang Tegaskan...
Wali Kota Serang Tegaskan Komitmen Kota Damai dan Toleran
Rekomendasi
YLBHI Desak Polda Metro...
YLBHI Desak Polda Metro Jaya Naikkan Status Perkara Andrie Yunus
Dirut Himbara Dikumpulin...
Dirut Himbara Dikumpulin Dasco Bersama Mensesneg, Bahas Apa?
Partai Pro-Barat Menang...
Partai Pro-Barat Menang Pemilu Armenia, Pukulan Telak bagi Rusia
Berita Terkini
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved