4 Tersangka Korupsi Rp10 Miliar Dana BPR Intan Jabar Dijebloskan ke Rutan Kebonwaru

Jum'at, 16 Februari 2024 - 09:36 WIB
loading...
4 Tersangka Korupsi...
Empat tersangka korupsi BPR Intan Jabar dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kebonwaru, Bandung, Kamis (15/2/2024). Foto/Agus W/MPI
A A A
BANDUNG - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pemberian kredit PT BPR Intan Jabar di Kabupaten Garut. Keempat tersangka tersebut kini dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kebonwaru, Bandung, sejak Kamis (15/2/2024).

Keempat tersangka tersebut masing berinisial TG, Kabag Pemasaran PT BPR Intan Jabar Cabang Banjarwangi; YN, Pimpinan Cabang PT BPR Intan Jabar Cabang Cibalong; HA, Pimpinan Cabang PT BPR Intan Jabar Cabang Banjarwangi; HN, Kabag Pemasaran PT BPR Intan Jabar Cabang Cibalong periode 2013-April 2021.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, mengatakan bahwa keempat tersangka diduga telah merugikan negara hingga mencapai Rp10 miliar.

"Kerugian negara ini terjadi akibat penyimpangan dalam pemberian kredit di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut, dari tahun anggaran 2018 sampai 2021," kata Nur Sricahyawijaya.

Baca Juga: Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kredit Konsumtif BPR Citramas

Para tersangka dijerat dengan pasal primair dan subsidair dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan, mulai 15 Februari 2024 hingga 5 Maret 2024, untuk kepentingan penyidikan," ujar Nur Sricahyawijaya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Terjerat Kasus Hukum,...
Terjerat Kasus Hukum, Warga Binaan Rutan Malendeng Ini Tetap Dapat BLT Kesra
Polisi Tetapkan 2 Tersangka...
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi Rp7,1 Miliar
Massa Buruh Bersama...
Massa Buruh Bersama Rakyat Heningkan Cipta hingga Bakar Tikus Berdasi
Rutan Medan Gelar Razia...
Rutan Medan Gelar Razia Gabungan, Sita Senjata Tajam Rakitan
Kanwil Ditjenpas Lampung...
Kanwil Ditjenpas Lampung Komitmen Lapas serta Rutan Bebas HP, Pungli dan Narkoba
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Rekomendasi
Hizbullah Tegaskan Terapkan...
Hizbullah Tegaskan Terapkan Gencatan Senjata dengan Israel Segera
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
Saudari Cristiano Ronaldo...
Saudari Cristiano Ronaldo Ngamuk usai Portugal Ditahan Kongo, Bruno Fernandes Ikut Disindir
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved