Tak Pakai Masker, Warga Dihukum Push Up dan Menghafal Pancasila

Rabu, 16 September 2020 - 03:30 WIB
loading...
Tak Pakai Masker, Warga...
Warga dihukum push up lantaran kedapatan tak memakai masker. FOTO : MNC Media/Haryanto
A A A
PANGKALPINANG - Polres Pangkalpinang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pangkalpinang , merazia pengguna jalan, pedagang maupun warga, di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Selasa (15/9/2020) sore.

Sasarannya adalah warga yang tidak mengenakan masker saat berpergian keluar rumah. Bagi pengendara, petugas memberhentikan mereka kemudian diberi edukasi akan bahaya jika terpapar COVID-19, begitu pun bagi pedagang di pasar.

Usai di 'ceramahi' para pelanggar kemudian di beri sanksi push up dan sit up. Tak cuma itu, petugas juga memberi pilihan hukuman lain dengan menghafal Pancasila.(Baca juga : Cegah Kluster Lapas, 936 Napi Narkotika di Babel Jalani Tes Swab )

"Kegiatan hari ini kami mendampingi operasi Yystisi terkait disiplin penerapan protokol COVID-19. Ini setiap hari kita lakukan, namun waktunya nanti kita atur secara bergantian, apakah pagi, siang, sore atau malam," terang Kabag Ops Polres Pangkalpinang, AKP Wahyudi.

Dalam giat ini, puluh warga terjaring razia. Selain sanksi push up dan menghafal Pancasila, petugas juga memberi surat peringatan agar tidak mengabaikan penggunaan masker.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Bea Cukai Pangkalpinang...
Bea Cukai Pangkalpinang Kawal Pengiriman Produk Bangka Belitung ke Australia
Pemerintah Siapkan Pangkal...
Pemerintah Siapkan Pangkal Pinang Jadi Tempat Penampungan Warga Gaza
DPRD Babel Segera Bahas...
DPRD Babel Segera Bahas Kerugian Lingkungan Kasus Timah di BamusĀ 
Pangkalpinang Gempar,...
Pangkalpinang Gempar, Ibu dan Bayi Tewas Bersimbah Darah di Rumah
Pilkada Kota Pangkalpinang,...
Pilkada Kota Pangkalpinang, Kotak Kosong Menang 60%
Waspada Virus MERS,...
Waspada Virus MERS, Jemaah Haji Diminta Jaga Jarak dari Unta dan Terapkan Prokes
Waspadai Lagi Covid-19,...
Waspadai Lagi Covid-19, Kemenkes Imbau Tetap Prokes dan Hidup Sehat
Pentingnya Taiwan Menghadapi...
Pentingnya Taiwan Menghadapi Pandemi di Masa Depan
Rekomendasi
Serangan AS ke Iran...
Serangan AS ke Iran Tak Punya Strategi, Apakah Trump Sudah Putus Asa?
10 Pemain Tercepat di...
10 Pemain Tercepat di Piala Dunia 2026: Mbappe Top Sprinter Kalahkan Haaland
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Berita Terkini
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved