Tak Pakai Masker, Warga Dihukum Push Up dan Menghafal Pancasila
Rabu, 16 September 2020 - 03:30 WIB
loading...
Warga dihukum push up lantaran kedapatan tak memakai masker. FOTO : MNC Media/Haryanto
A
A
A
PANGKALPINANG - Polres Pangkalpinang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pangkalpinang , merazia pengguna jalan, pedagang maupun warga, di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Selasa (15/9/2020) sore.
Sasarannya adalah warga yang tidak mengenakan masker saat berpergian keluar rumah. Bagi pengendara, petugas memberhentikan mereka kemudian diberi edukasi akan bahaya jika terpapar COVID-19, begitu pun bagi pedagang di pasar.
Usai di 'ceramahi' para pelanggar kemudian di beri sanksi push up dan sit up. Tak cuma itu, petugas juga memberi pilihan hukuman lain dengan menghafal Pancasila.(Baca juga : Cegah Kluster Lapas, 936 Napi Narkotika di Babel Jalani Tes Swab )
"Kegiatan hari ini kami mendampingi operasi Yystisi terkait disiplin penerapan protokol COVID-19. Ini setiap hari kita lakukan, namun waktunya nanti kita atur secara bergantian, apakah pagi, siang, sore atau malam," terang Kabag Ops Polres Pangkalpinang, AKP Wahyudi.
Dalam giat ini, puluh warga terjaring razia. Selain sanksi push up dan menghafal Pancasila, petugas juga memberi surat peringatan agar tidak mengabaikan penggunaan masker.
Sasarannya adalah warga yang tidak mengenakan masker saat berpergian keluar rumah. Bagi pengendara, petugas memberhentikan mereka kemudian diberi edukasi akan bahaya jika terpapar COVID-19, begitu pun bagi pedagang di pasar.
Usai di 'ceramahi' para pelanggar kemudian di beri sanksi push up dan sit up. Tak cuma itu, petugas juga memberi pilihan hukuman lain dengan menghafal Pancasila.(Baca juga : Cegah Kluster Lapas, 936 Napi Narkotika di Babel Jalani Tes Swab )
"Kegiatan hari ini kami mendampingi operasi Yystisi terkait disiplin penerapan protokol COVID-19. Ini setiap hari kita lakukan, namun waktunya nanti kita atur secara bergantian, apakah pagi, siang, sore atau malam," terang Kabag Ops Polres Pangkalpinang, AKP Wahyudi.
Dalam giat ini, puluh warga terjaring razia. Selain sanksi push up dan menghafal Pancasila, petugas juga memberi surat peringatan agar tidak mengabaikan penggunaan masker.
Lihat Juga :