Tak Pakai Masker di Tempat Umum, Tiga Warga Dihukum Sapu Fasum

Jum'at, 11 September 2020 - 07:12 WIB
loading...
Tak Pakai Masker di Tempat Umum, Tiga Warga Dihukum Sapu Fasum
Warga yang tidak pakai masker mendapat sanksi menyapu fasilitas umum saat razia masker di Denggung, Tridadi, Sleman, Kamis (10/9/2020). Foto SINDOnews
A A A
SLEMAN - Warga Sleman masih banyak yang belum mematuhi protokol kesehatan COVID-19, yaitu memakai masker di tempat umum. Hal ini diketahui saat Pemkab Sleman menggelar operasi masker di Denggung, Tridadi, Sleman, Kamis (10/9/2020). Tercatat ada tiga orang tidak memakai masker dalam kegiatan tersebut.

Mereka yang tidak memakai masker oleh petugas mendapatkan sanksi pembinaan dan bela negara serta sosial, yaitu membaca Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan menyapu fasilitas umum di sekitar Denggung. Setelah mendapatkan sanksi ketiganya diberi masker dan diingatkan untuk mematahui protokol kesehatan saat di tempat umum. (Baca: Waduh, Masih Banyak Warga Sleman Nekat Tak Pakai Masker)

Oleh petugas identitasnya juga dicatat sebagai database. Plt. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Sleman, Sutriyanta mengatakan kegiatan ini merupakan upaya penegakan Peraturan Bupati (Perbup) Sleman Nomor 37.1 tertanggal 1 Agustus 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

“Bagi yang melanggar, untuk tahap awal ini masih sanksi pembinaan, bela negara dan sosial, setelah itu akan diterapkan sanksi denda, maksimal Rp100 ribu,” kata Sutriyanta di sela-sela razia masker di Denggung, Tridadi, Sleman, Kamis (10/9/2020).

Ia menjelaskan pemberian sanksi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penerapa protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19, terutama memakai masker di tempat umum. (Baca: Tak Pakai Masker, Permohoan Layanan Publik di Sleman Ditolak)

“Saya berharap tidak perlu lagi ada sanksi seperti ini. Harapan kita masyarakat semua sadar tentang penerapan protokol kesehatan di tempat umum, salah satunya dengan selalu memakai masker,” hararapnya.

Bupati Sleman, Sri Purnomo menambahkan kegiatan ini untuk mendisiplinkan memakai masker di tempat umum, sekaligus edukasi agar masyarakat membiasakan diri menerapkan kebiasaan baru guna mencegah penyebaran COVID-19.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1931 seconds (0.1#10.140)