Tak Pakai Masker, Permohoan Layanan Publik di Sleman Ditolak

Rabu, 22 April 2020 - 17:45 WIB
loading...
Tak Pakai Masker, Permohoan...
FOTO /Ilustrasi : DOK Okezone
A A A
SLEMAN - Pemkab Sleman mewajibkan masyarakat memakai masker saat keluar rumah dan mencari layanan publik di instansi, baik pemerintah maupun swasta. Bagi yang tidak memakai masker tidak ada dilayani atau ditolak.

Kewajiban ini tertuang dalam instruksi bupati Sleman No 443/443/01032/INSTR/2020, teranggal 20 April 2020 tentang kewajiban menggunakan masker untuk mencegah penularan infeksi corona virus disease (Covid-19).

Kabag Humas dan Protokol Pemkab Sleman, Savitri Nurmala Dewi mengatakan, dalam instruksi bupati tersebut selain kewajiban memakai masker saat keluar rumah dan di instansi, juga memerintahka bagi instasi untuk menolak bagi masyarakat yang ridak memakai masker saat meminta layanan publik.

“Untuk itu, petugas wajib memberikan informasi terlebih dulu kepada masyarakat untuk memakai masker sebelum memasuki ruang pelayanan,” terang Evi panggilan Savitri Nurmala Dewi, Rabu (22/4/2020).

Evi menjelaskan hal lain yang menjadi perharian yakni di pasar baik tradisional maupun modern. Sebab di tempat tersebut masih ditemukan pedagang dan pengunjung yang belum memakai masker, termasuk tidak jaga jarak. Untuk itu Disperindag Sleman diinstruksikan terus melakukan sosialiasi pemakaian masker kepada pedagang dan pengunjung di pasar. Termasuk menjaga jarak dan selalu mencuri tangan sebelum dan sesudah berinteraksi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Perjalanan Komuter Capai...
Perjalanan Komuter Capai 1,5 Juta per Hari, Kelembagaan Transportasi Perlu Diintegrasikan
Pembayaran Pajak Kendaraan...
Pembayaran Pajak Kendaraan di NTT Kini Dilakukan secara Digital
Perayaan 1 Dekade, Environesia...
Perayaan 1 Dekade, Environesia Group Gelar Aksi Donor Darah
Tangsel One dan Helita...
Tangsel One dan Helita Diluncurkan, Pelayanan Publik Dimulai dari Percakapan
Bapenda Kabupaten Bekasi...
Bapenda Kabupaten Bekasi Sebut Data PLN Cikarang Dukung Peningkatan Pelayanan Publik
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Rekomendasi
5 Drama Korea yang Wajib...
5 Drama Korea yang Wajib Ditonton jika Kamu Suka
Jejak Perang yang Diabadikan...
Jejak Perang yang Diabadikan dalam Al Quran, Apa Saja?
Harry Kane Pecahkan...
Harry Kane Pecahkan Rekor Gary Lineker di Piala Dunia
Berita Terkini
Kekeringan Landa NTB...
Kekeringan Landa NTB dan Jawa Tengah, Ribuan Warga Terdampak
Gempa M4,9 Guncang Lampung,...
Gempa M4,9 Guncang Lampung, BMKG: Akibat Sesar Aktif
DPW PPP Banten Targetkan...
DPW PPP Banten Targetkan Tambah Kursi Legislatif pada Pemilu 2029
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved