Tak Pakai Masker, Permohoan Layanan Publik di Sleman Ditolak

Rabu, 22 April 2020 - 17:45 WIB
loading...
Tak Pakai Masker, Permohoan...
FOTO /Ilustrasi : DOK Okezone
A A A
SLEMAN - Pemkab Sleman mewajibkan masyarakat memakai masker saat keluar rumah dan mencari layanan publik di instansi, baik pemerintah maupun swasta. Bagi yang tidak memakai masker tidak ada dilayani atau ditolak.

Kewajiban ini tertuang dalam instruksi bupati Sleman No 443/443/01032/INSTR/2020, teranggal 20 April 2020 tentang kewajiban menggunakan masker untuk mencegah penularan infeksi corona virus disease (Covid-19).

Kabag Humas dan Protokol Pemkab Sleman, Savitri Nurmala Dewi mengatakan, dalam instruksi bupati tersebut selain kewajiban memakai masker saat keluar rumah dan di instansi, juga memerintahka bagi instasi untuk menolak bagi masyarakat yang ridak memakai masker saat meminta layanan publik.

“Untuk itu, petugas wajib memberikan informasi terlebih dulu kepada masyarakat untuk memakai masker sebelum memasuki ruang pelayanan,” terang Evi panggilan Savitri Nurmala Dewi, Rabu (22/4/2020).

Evi menjelaskan hal lain yang menjadi perharian yakni di pasar baik tradisional maupun modern. Sebab di tempat tersebut masih ditemukan pedagang dan pengunjung yang belum memakai masker, termasuk tidak jaga jarak. Untuk itu Disperindag Sleman diinstruksikan terus melakukan sosialiasi pemakaian masker kepada pedagang dan pengunjung di pasar. Termasuk menjaga jarak dan selalu mencuri tangan sebelum dan sesudah berinteraksi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
Tingkatkan Pelayanan,...
Tingkatkan Pelayanan, Astamaops Kapolri Dorong Transformasi Hotline 110 dan Command Center
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Perjalanan Komuter Capai...
Perjalanan Komuter Capai 1,5 Juta per Hari, Kelembagaan Transportasi Perlu Diintegrasikan
Pembayaran Pajak Kendaraan...
Pembayaran Pajak Kendaraan di NTT Kini Dilakukan secara Digital
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Rekomendasi
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
Trump Setujui Arab Saudi...
Trump Setujui Arab Saudi Perkaya Uranium, Mungkinkan Riyadh Memiliki Bom Nuklir?
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved