Presiden Jokowi Izinkan Lepas Masker di Ruang Terbuka, IDI Jabar Imbau Masyarakat Tetap Waspada

Rabu, 18 Mei 2022 - 22:02 WIB
loading...
Presiden Jokowi Izinkan Lepas Masker di Ruang Terbuka, IDI Jabar Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Warga menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan. Presiden Jokowi membolehkan warga melepas masker saat berada di luar ruangan, namun IDI Jabar meminta masyarakar tetap waspada. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Barat mengimbau masyarakat tetap waspada menyusul keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengizinkan melepas masker di ruang terbuka.

Ketua IDI Jabar, Eka Mulyana menyatakan, keputusan Presiden Jokowi harus ditanggapi dengan kewaspadaan. Menurutnya, dengan adanya keputusan tersebut, bukan berarti masyarakat mengabaikan protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19.



"Tetap harus waspada penularan karena bukan berarti ini (pandemi COVID-19) sudah bebas 100 persen. Kami tidak ingin seperti negara lain, misalnya Tiongkok yang sudah bebas masker, tapi Shanghai sempat lockdown lagi," ungkap Eka, Rabu (18/5/2022).



Eka kembali mengingatkan bahwa COVID-19 sangat mudah menular di kerumunan. Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat selalu waspada dan menerapkan prokes saat beraktivitas dan berkerumun di luar rumah.

"Kalau di tempat kerumunan dan ruangan tertutup, pemakaian masker tetap kami sarankan," katanya.



Meski begitu, Eka menilai bahwa pernyataan Jokowi yang telah mengizinkan masyarakat melepas masker di ruang terbuka sebagai langkah transisi menuju endemi COVID-19.

"Ini diputuskan masa transisi (endemi). Kami melihat ini kondisi perbaikan. Kami yakin apa yang disampaikan Pak Presiden berdasarkan pertimbangan sangat matang dari ahlinya," ucapnya.

Diketahui, Presiden Jokowi menyatakan bahwa pemerintah memutuskan melonggarkan pemakaian masker. Bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan diperbolehkan tidak menggunakan masker.



"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun untuk kegiatan di ruang tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker," kata Jokowi dikutip dalam cuplikan video, Selasa (17/5/2022).
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1881 seconds (0.1#10.140)