Gubernur Khofifah Sambut Baik Arahan Lepas Masker dari Presiden Jokowi
Rabu, 18 Mei 2022 - 12:54 WIB
loading...
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.Foto/dok
A
A
A
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyambut baik kebijakan pelonggaran masker yang resmi dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo, Selasa (17/5/2022). Kebijakan tersebut diterbitkan seiring dengan melandainya kasus COVID-19 di seluruh Nusantara.
Khofifah mengatakan bahwa, kebijakan penggunaan masker yang kini telah resmi dilonggarkan adalah bentuk adaptasi kehidupan baru. Ia optimistis keputusan tersebut akan membawa kehidupan lebih baik ke depannya.
"Namun ada beberapa syarat yang diarahkan oleh Presiden Jokowi agar nantinya new normal ini bisa membawa kehidupan jadi lebih baik," ungkap Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Rabu (18/5/2022).
Baca juga: Jenguk Penumpang Kecelakaan Bus Maut di Tol Sumo, Gubernur Khofifah Jamin Korban Selamat Dapat Pelayanan Terbaik
Terdapat beberapa syarat yang dalam kebijakan pelonggaran masker yang harus dipatuhi bersama. Pertama, jika masyarakat beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka dan tidak padat, maka masyarakat diperbolehkan melepas masker.
Kedua, jika berkegiatan di ruangan tertutup dan berada dalam transportasi publik, maka masyarakat harus tetap menggunakan maskernya. Ketiga, masyarakat kategori rentan, lansia, komorbid, tetap menggunakan masker selama beraktivitas.
Keempat masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, tetap menggunakan masker selama beraktivitas."Saya rasa ini tahapan untuk masuk new normal life. Saya seringkali menyampaikan bahwa tidak sekadar new normal life, tapi ini sedang menuju better life," tegasnya kembali.
Khofifah mengatakan bahwa, kebijakan penggunaan masker yang kini telah resmi dilonggarkan adalah bentuk adaptasi kehidupan baru. Ia optimistis keputusan tersebut akan membawa kehidupan lebih baik ke depannya.
"Namun ada beberapa syarat yang diarahkan oleh Presiden Jokowi agar nantinya new normal ini bisa membawa kehidupan jadi lebih baik," ungkap Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Rabu (18/5/2022).
Baca juga: Jenguk Penumpang Kecelakaan Bus Maut di Tol Sumo, Gubernur Khofifah Jamin Korban Selamat Dapat Pelayanan Terbaik
Terdapat beberapa syarat yang dalam kebijakan pelonggaran masker yang harus dipatuhi bersama. Pertama, jika masyarakat beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka dan tidak padat, maka masyarakat diperbolehkan melepas masker.
Kedua, jika berkegiatan di ruangan tertutup dan berada dalam transportasi publik, maka masyarakat harus tetap menggunakan maskernya. Ketiga, masyarakat kategori rentan, lansia, komorbid, tetap menggunakan masker selama beraktivitas.
Keempat masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, tetap menggunakan masker selama beraktivitas."Saya rasa ini tahapan untuk masuk new normal life. Saya seringkali menyampaikan bahwa tidak sekadar new normal life, tapi ini sedang menuju better life," tegasnya kembali.
Lihat Juga :