Heboh di Garut Lambang Negara Diubah dan Buat Mata Uang Sendiri

Selasa, 08 September 2020 - 20:24 WIB
loading...
Heboh di Garut Lambang Negara Diubah dan Buat Mata Uang Sendiri
Pemkab Garut, Jawa Barat dibuat heboh adanya permohonan izin dari organisasi Kandang Wesi Tunggul Rahayu yang mengganti lambang negara Indonesia Garuda Pancasila. Foto iNews TV/Ii Solihin
A A A
GARUT - Pemerintah Kabupaten Garut , Jawa Barat dibuat heboh adanya permohonan izin dari organisasi Kandang Wesi Tunggul Rahayu yang mengganti lambang negara Indonesia Garuda Pancasila dengan merubah kepala burung garuda menghadap ke depan dan diatas kepala terpasang mahkota. Selain itu juga ditambah kalimat Soenata Logawa pada semboyan bangsa Indonesia Bhinneka Tunggal Ika.
Heboh di Garut Lambang Negara Diubah dan Buat Mata Uang Sendiri

Bahkan organisasi inipun membuat mata uang sendiri dengan gambar pimpinan organisasi Mr Prof Ir Cakraningrat alias Sutarman. Tak hanya itu gelar Ketua Organisasi Kandang Wesi Tunggul Rahayu yaitu Mr Prof Ir Cakraningrat alias Sutarman diduga merupakan gelar palsu. (Baca: Gelapkan Uang Semen Rp1,7 M, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda)
Heboh di Garut Lambang Negara Diubah dan Buat Mata Uang Sendiri

Kepala Bakesbangpol Garut Wahyudijaya mengakui pihaknya memang kedatangan salah satu pengurus dari organisasi tersebut dan meminta Pemkab Garut untuk mencatat organisasi Kandang Wesi Tunggul Rahayu di Pemkab Garut.

Namun ketika ditanya mengenai izin dan legalitas ternyata mereka tak mengantongi legalitas apapun dan dibuat kaget saat memeriksa lambang organisasi tersebut berbentuk Garuda Pancasila yang diubah. (Bisa diklik: Anak 8 Tahun dan 1 Pasutri di Sumba Timur Positif COVID-19)

“Ini mereka belum ada proses perizinan yang dilakukan. Jangankan untuk izin atau surat dari Kemenkumham dan keterangan terdaftar dari Kemendagri serta akta notaris saja mereka ga punya. Utusan mereka datang hanya menyampaikan buku ini saja ke kami. Yang kami soal mengenai lambang negara Burung Garuda dengan kepalanya lurus dan bermahkota dan tulisan Bhinneka Tunggal Ika ditambah kalimat Soenata Logawa,” papar Wahyudijaya.

Untuk itu, kata dia, Bakesbangpol menyikapi persoalan ini secara hukum karena menyangkut ideologi bangsa dengan melakukan rapat tertutup di kantor Bakesbangpol Kabupaten Garut bersama unsur TNI- Polri dan juga Kejaksaan Negeri Garut.

“Ini sudah berproses secara bertahap secara hukum apakah ini ditemukan pelanggaran, ya kita tunggu saja ,” tandasnya.
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1023 seconds (0.1#10.140)