Respons Satgas Tana Toraja Dituding Menyelewengkan Anggaran COVID-19

Selasa, 08 September 2020 - 14:33 WIB
loading...
Respons Satgas Tana Toraja Dituding Menyelewengkan Anggaran COVID-19
Massa gabungan mengatasnamakan Laskar Lakipadada dan Gerakan Solidaritas Mahasiswa Toraja (Gasmator) berunjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri Makale terkait dugaan penyelewengan anggaran COVID-19, Senin (7/9/2020). Foto: SINDOnews/Joni Lembang
A A A
TANA TORAJA - Satgas Kesiapsiagaan dan Penanganan COVID-19 Tana Toraja akhirnya buka suara atastudingan menyelewengkan anggaran COVID-19 . Satgas dituding telah memakai anggaran COVID-19 untuk membeli minuman beralkohol jenis bir dan smartphone.

Koordinator Media Center Satgas COVID-19 Tana Toraja, Berthy Mangontan mengatakan, salah satu upaya pemerintah melalui satgas adalah melengkapi satuan tugas dengan sarana dan prasarana penunjang.

Sarana yang disiapkan Satgas COVID-19 Tana Toraja di antaranya, pengadaan alat komunikasi berupa smartphone bagi tenaga surveilans di setiap puskesmas yang bekerja di lapangan. Smartphone berbasis android ini dibagikan kepada tenaga surveilans di 22 puskesmas di wilayah Tana Toraja.



Pertimbangan pengadaan fasilitas yang diberikan pada 20 Maret 2020 yang lalu itu, untuk memudahkan tugas dan memperlancar komunikasi para tenaga surveilans dalam menyampaian laporan setiap hasil survei di lapangan, terkait dengan penanganan COVID-19 di wilayah Kabupaten Tana Toraja.

"Tugas surveilans di lapangan dalam rangka penanganan COVID-19 adalah melakukan pendataan dan pemantauan bagi setiap pendatang yang masuk dalam wilayah Kabupaten Tana Toraja sesuai dengan wilayah kerja puskesmas masing-masing," ujarnya.

Berthy mengatakan, pengadaan smartphone itu sudah sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) Satgas COVID-19. Juga sudah sesuai dengan arahan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulsel, Arman Sahri Harahap saat virtual meeting 29 April 2020 lalu.

Smartphone sebanyak 30 unit diberikan ke 22 puskesmas di Kabupaten Tana Toraja, 1 unit untuk Posko Media Center, 1 unit untuk Posko Pengaduan, 1 unit untuk Dinas Kesehatan, 1 unit untuk RSUD Lakipadada , 3 unit untuk sekretariat dan 1 unit untuk BPBD Kabupaten Tana Toraja.

"Informasi dari Tim Surveilans, ini sangat penting dalam hal penanganan COVID-19 di Kabupaten Tana Toraja, sehingga fasilitas seperti HP Android sangat dibutuhkan" ungkap Berthy.

Dia menambahkan, setelah tugas Tim Surveilans selesai, smartphone itu akan diinventariskan sebagai milik puskesmas dan BPBD, bukan milik pribadi.

Sementara, pembelian minuman beralkohol tidak ada dipertanggungjawabkan dalam laporan penggunaan dana COVID-19, karena tidak ada dalamRABSatgas COVID-19. Satgas Kesiapsiagaan dan Penanganan Penyebaran COVID-19 sudah melaporkan kegiatan kepada institusi resmi, seperti BPKP Sulsel dalam hal permintaan data dan informasi tentang laporan penggunaan dana COVID-19, sesuai persuratan BPK tanggal 10 Juli 2020 Nomor 227/XIX.MKS/07/2020.



"Satgas juga sudah mengirimkan laporan realisasi pelaksanaan kegiatan penanganan COVID-19 ke BPKP dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia ," jelas Berthy yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tana Toraja selaku Koordinator.

Diberitakan sehari sebelumnya, puluhan massa gabungan mengatasnamakan Laskar Lakipadada dan Gerakan Solidaritas Mahasiswa Toraja (Gasmator) berunjuk rasa di empat titik berbeda. Mereka mendesak aparat keamanan, kepolisian dan kejaksaan mengusut dugaan penyelewengan dana COVID-19 di Kabupaten Tana Toraja.

"Kami mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaaan penyelewengan penyaluran anggaran COVID-19 di Kabupaten Tana Toraja," ujar Koordinator Lapangan Aksi Unjuk Rasa, Tejo Sibala saat menyampaikan orasi di depan kantor Kejari Makale .
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2152 seconds (0.1#10.140)