Tangani COVID-19, Jabar Gelontorkan Dana APBD Rp204,5 Miliar
loading...
A
A
A
BANDUNG - PemprovJawa Barat menggelontorkan dana APBD 2021 sebesar Rp204,5 miliar untuk penanganan pandemi COVID-19. Sedangkan realisasi anggaran penanganan COVID-19 sudah mencapai 17,58% atau Rp204,5 miliar dari total anggaran Rp1,1 triliun per Jumat (23/7/2021).
Baca juga: Luar Biasa! Nenek Usia 102 Tahun di Purwokerto Sembuh dari COVID-19
"Anggaran untuk insentif tenaga kesehatan sebesar Rp57,7 miliar sudah direalisasikan sebesar Rp33,5 miliar atau sekitar 58,15 persen," ujarKepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar, Nanin Hayani Adam di Kota Bandung, Sabtu (24/7/2021).
Baca juga: Miris! Krisis Oksigen, Kakek Sesak Napas Telantar Kepanasan di Bak Mobil Pikap
Nanin menjelaskan, Pemprov Jabar pun sudah melakukan pergeseran anggaran dengan menambah Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp400 miliar pada 12 Juli 2021 lalu. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp144 miliar di antaranya berasal dari penghentian sementara proyek strategis.
Pergeseran anggaran dilakukan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Inmendagri tersebut dikeluarkan pada 2 Juli 2021.
"Yang intinya memperbolehkan daerah untuk melakukan pergeseran anggaran jika anggaran untuk bantuan sosial dan dukungan PPKM Darurat di daerah tidak memadai," jelasnya.
Lebih lanjut Nanin mengatakan, Pemprov Jabar akan memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak PPKM, seperti pelaku usaha yang tidak dapat melakukan aktivitas selama PPKM, pekerja seni, dan pekerja harian lepas.
"Sedangkan 1,9 juta KRTS (Keluarga Rumah Tangga Sasaran) yang menerima bansos Pemda Provinsi Jabar pada 2020 sudah di-cover oleh pemerintah pusat," kata Nanin.
Adapun realisasi anggaran Pemprov Jabar per tanggal 23 juli 2021, yakni pendapatan 40,91% dan belanja 39,82%.
"Terjadi perlambatan dalam pendapatan, sehingga diprediksi tidak akan mencapai target pada akhir tahun 2021 sebesar Rp5,6 triliun," katanya.
Baca juga: Luar Biasa! Nenek Usia 102 Tahun di Purwokerto Sembuh dari COVID-19
"Anggaran untuk insentif tenaga kesehatan sebesar Rp57,7 miliar sudah direalisasikan sebesar Rp33,5 miliar atau sekitar 58,15 persen," ujarKepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar, Nanin Hayani Adam di Kota Bandung, Sabtu (24/7/2021).
Baca juga: Miris! Krisis Oksigen, Kakek Sesak Napas Telantar Kepanasan di Bak Mobil Pikap
Nanin menjelaskan, Pemprov Jabar pun sudah melakukan pergeseran anggaran dengan menambah Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp400 miliar pada 12 Juli 2021 lalu. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp144 miliar di antaranya berasal dari penghentian sementara proyek strategis.
Pergeseran anggaran dilakukan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Inmendagri tersebut dikeluarkan pada 2 Juli 2021.
"Yang intinya memperbolehkan daerah untuk melakukan pergeseran anggaran jika anggaran untuk bantuan sosial dan dukungan PPKM Darurat di daerah tidak memadai," jelasnya.
Lebih lanjut Nanin mengatakan, Pemprov Jabar akan memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak PPKM, seperti pelaku usaha yang tidak dapat melakukan aktivitas selama PPKM, pekerja seni, dan pekerja harian lepas.
"Sedangkan 1,9 juta KRTS (Keluarga Rumah Tangga Sasaran) yang menerima bansos Pemda Provinsi Jabar pada 2020 sudah di-cover oleh pemerintah pusat," kata Nanin.
Adapun realisasi anggaran Pemprov Jabar per tanggal 23 juli 2021, yakni pendapatan 40,91% dan belanja 39,82%.
"Terjadi perlambatan dalam pendapatan, sehingga diprediksi tidak akan mencapai target pada akhir tahun 2021 sebesar Rp5,6 triliun," katanya.
(shf)