Polisi Diminta Mengusut Penyelewengan Anggaran COVID-19 Tana Toraja
loading...
A
A
A
TANA TORAJA - Puluhan massa gabungan mengatasnamakan Laskar Lakipadada dan Gerakan Solidaritas Mahasiswa Toraja (Gasmator) berunjuk rasa di empat titik berbeda, Senin (7/9/2020).
Empat titik aksi unjuk rasa itu yakni, di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Makale dan markas Polres Tana Toraja . Selanjutnya massa menuju gedung DPRD Tana Toraja dan titik aksi terakhir di kantor bupati Tana Toraja.
Dalam aksinya, pengunjuk rasa mendesak aparat keamanan, kepolisian dan kejaksaan mengusut dugaan penyelewengan dana COVID-19 di Kabupaten Tana Toraja.
"Kami mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaaan penyelewengan penyaluran anggaran COVID-19 di Kabupaten Tana Toraja," ujar Koordinator Lapangan Aksi Unjuk Rasa, Tejo Sibala saat menyampaikan orasi di depan kantor Kejari Makale.
Dia mengatakan, dalam pemberitaan di media massa, anggaran COVID-19 diduga diselewengkan, kemudian dipergunakan membeli minuman beralkohol jenis bir. Anggaran COVID-19 juga diduga digunakan untuk pengadaan puluhan smart phone.
Sayangnya, hingga kini belum ada keterangan resmi dikeluarkan pemerintah daerah maupun Satgas COVID-19 terkait pembelian bir dan handphone yang diduga menggunakan anggaran COVID-19.
"Sampai saat ini, pemerintah hanya diam terkait dugaan pembelian bir dan handphone android pakai dana COVID-19. Jika dugaan ini benar, aparat penegak hukum harus serius mengusutnya," jelas Tejo.
Dia menambahkan, jika dalam waktu seminggu ke depan belum ada perkembangan terkait dugaan penyelewengan anggaran COVID-19, Laskar Lakipadada dan Gasmator akan kembali melakukan aksi unjuk rasa.
"Seminggu tidak ada perkembangan dari aspirasi yang disampaikan, kami akan kembali datang melakukan aksi ke kejaksaaan," jelasnya.
Kajari Makale , Jefri P Makadua saat menerima pengunjuk rasa di depan kantor Kejari Makale menyatakan, bahwa kedatangan massa Laskar Lakipadada dan Gasmator menyampaikan aspirasi di kantor kejaksaan, merupakan bentuk kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kejaksaan.
"Aspirasi kalian akan kami tindaklanjuti. Namun, dalam prosesnya ada mekanismenya. Silahkan, pantau perkembangan laporan kalian setiap saat," kata Kajari.
Empat titik aksi unjuk rasa itu yakni, di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Makale dan markas Polres Tana Toraja . Selanjutnya massa menuju gedung DPRD Tana Toraja dan titik aksi terakhir di kantor bupati Tana Toraja.
Dalam aksinya, pengunjuk rasa mendesak aparat keamanan, kepolisian dan kejaksaan mengusut dugaan penyelewengan dana COVID-19 di Kabupaten Tana Toraja.
"Kami mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaaan penyelewengan penyaluran anggaran COVID-19 di Kabupaten Tana Toraja," ujar Koordinator Lapangan Aksi Unjuk Rasa, Tejo Sibala saat menyampaikan orasi di depan kantor Kejari Makale.
Dia mengatakan, dalam pemberitaan di media massa, anggaran COVID-19 diduga diselewengkan, kemudian dipergunakan membeli minuman beralkohol jenis bir. Anggaran COVID-19 juga diduga digunakan untuk pengadaan puluhan smart phone.
Sayangnya, hingga kini belum ada keterangan resmi dikeluarkan pemerintah daerah maupun Satgas COVID-19 terkait pembelian bir dan handphone yang diduga menggunakan anggaran COVID-19.
"Sampai saat ini, pemerintah hanya diam terkait dugaan pembelian bir dan handphone android pakai dana COVID-19. Jika dugaan ini benar, aparat penegak hukum harus serius mengusutnya," jelas Tejo.
Dia menambahkan, jika dalam waktu seminggu ke depan belum ada perkembangan terkait dugaan penyelewengan anggaran COVID-19, Laskar Lakipadada dan Gasmator akan kembali melakukan aksi unjuk rasa.
"Seminggu tidak ada perkembangan dari aspirasi yang disampaikan, kami akan kembali datang melakukan aksi ke kejaksaaan," jelasnya.
Kajari Makale , Jefri P Makadua saat menerima pengunjuk rasa di depan kantor Kejari Makale menyatakan, bahwa kedatangan massa Laskar Lakipadada dan Gasmator menyampaikan aspirasi di kantor kejaksaan, merupakan bentuk kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kejaksaan.
"Aspirasi kalian akan kami tindaklanjuti. Namun, dalam prosesnya ada mekanismenya. Silahkan, pantau perkembangan laporan kalian setiap saat," kata Kajari.
(luq)