Dosen STIH Lamadukelleng Laporkan Akun Facebook ke Polisi

Senin, 07 September 2020 - 20:02 WIB
loading...
A A A
Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Muhammad Warpa membenarkan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan dari sejumlah dosen STIH Lamadukelleng terkait pencemaran nama baik. "Betul dinda ada masuk, Andi Bau Mallarangen yang melaporkan," katanya.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian. Sayangnya Warpa tidak ingin terlalu jauh memberikan komentar terkait perkembangan kasus tersebut. "Perkembangannya saat ini masih dalam lidik dinda," kata Warpa singkat.

Baca juga: Langgar Protokol Kesehatan di Wajo, Siap-siap Kena Denda Rp500 Ribu

Sementara, Pengamat Hukum Kabupaten Wajo, Sudirman mengatakan, pencemaran nama baik terhadap seseorang diatur dalam KUHP pasal 310 dan Undang undang ITE Pasal 27 ayat 3.

Jika sesorang terbukti menyebarluaskan informasi elektronik yang bermuatan pencemaran nama baik seperti yang dimaksudkan dalam Pasal 27 ayat 3 UU ITE, akan dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 UU ITE, sanksi pidana penjara maksimum 6 tahun atau denda maksimum Rp1 miliar rupiah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Kuat Tahan Nafsu...
Tak Kuat Tahan Nafsu Lihat Mahasiswi, Pengantar Galon dengan Gemas Tarik Hidung Lalu Cium Pipi Korban
Sok Jagoan Ancam Warga...
Sok Jagoan Ancam Warga Pakai Parang, Pria di Wajo Tak Berkutik Diringkus
Sempat Kelabuhi Polisi,...
Sempat Kelabuhi Polisi, Penjual dan Pembeli Senpi Rakitan Ini Akhirnya Tak Berkutik
3 Pasangan Muda Digerebek...
3 Pasangan Muda Digerebek Asyik Bercinta dalam Kamar Kos
Ayah di Wajo Tega Setubuhi...
Ayah di Wajo Tega Setubuhi Anak Tiri hingga Hamil 5 Bulan
Asyik Berhubungan Seks...
Asyik Berhubungan Seks di Dalam Kamar Kos, 2 Pasangan Muda-mudi Digerebek Tim PRC
Polisi Atensi Robohnya...
Polisi Atensi Robohnya Proyek Penahan Dinding Bendungan Kalola
Polisi Selidiki Dugaan...
Polisi Selidiki Dugaan Persekongkolan Pemenang Tender di Wajo
Polisi Ringkus Pelaku...
Polisi Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Wajo
Rekomendasi
Kredit Perbankan Juni...
Kredit Perbankan Juni 2026 Tumbuh 12,67%, BI Optimistis Capai Target Tahun Ini
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
Berita Terkini
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved