Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Rabu, 22 Juli 2026 - 13:36 WIB
loading...
Peradi Profesional dan Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung (Unisba) berkolaborasi memperkuat pendidikan hukum dan pengembangan profesi advokat. Foto/istimewa
A
A
A
BANDUNG - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Profesional dan Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung (Unisba) berkolaborasi memperkuat pendidikan hukum dan pengembangan profesi advokat. Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan di Ruang Rektorat Universitas Islam Bandung.
Nota Kesepahaman ditandatangani Rektor Universitas Islam Bandung, Prof Harits Nu'man bersama Ketua Umum Peradi Profesional, Prof Harris Arthur Hedar. Selanjutnya, perjanjian kerja sama ditandatangani oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung, Prof Efik Yusdiansyah bersama Ketua Umum Peradi Profesional.
Penandatanganan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Kerja Sama Prof. Ratna Januarita, Dekan Fakultas Hukum Prof. Efik Yusdiansyah, beserta seluruh Pimpinan Unisba dan para wakil dekan.
Baca juga: Pelantikan Pengurus Peradi Profesional Trending di Medsos, Publik Bicara Reformasi Advokat
Perjanjian Kerja Sama difokuskan pada penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Pendidikan Profesi Advokat (PPA), sekaligus membuka ruang kerja sama dalam pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, seminar, pelatihan, kuliah umum, diskusi ilmiah, serta berbagai kegiatan akademik lainnya.
Nota Kesepahaman ditandatangani Rektor Universitas Islam Bandung, Prof Harits Nu'man bersama Ketua Umum Peradi Profesional, Prof Harris Arthur Hedar. Selanjutnya, perjanjian kerja sama ditandatangani oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung, Prof Efik Yusdiansyah bersama Ketua Umum Peradi Profesional.
Penandatanganan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Kerja Sama Prof. Ratna Januarita, Dekan Fakultas Hukum Prof. Efik Yusdiansyah, beserta seluruh Pimpinan Unisba dan para wakil dekan.
Baca juga: Pelantikan Pengurus Peradi Profesional Trending di Medsos, Publik Bicara Reformasi Advokat
Perjanjian Kerja Sama difokuskan pada penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Pendidikan Profesi Advokat (PPA), sekaligus membuka ruang kerja sama dalam pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, seminar, pelatihan, kuliah umum, diskusi ilmiah, serta berbagai kegiatan akademik lainnya.
Lihat Juga :