Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
Rabu, 22 Juli 2026 - 18:16 WIB
loading...
Tim gabungan yang terdiri dari unsur Kementerian Kehutanan, TNI, Polri, dan BKSDA menangkap 8 orang diduga menambang secara ilegal di TWA Tanjung Tampa, Gunung Prabu, NTB. Foto: Ist
A
A
A
LOMBOK TENGAH - Tim gabungan yang terdiri dari unsur Kementerian Kehutanan , TNI, Polri, dan BKSDA menangkap 8 orang diduga menambang secara ilegal di kawasan konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Tanjung Tampa, Gunung Prabu,, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan Dwi Januanto Nugroho mengungkap dugaan pengangkutan material hasil penambangan ilegal itu dari kawasan konservasi TWA Tanjung Tampa, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
"Dalam operasi tersebut, tim mengamankan delapan orang diduga terlibat dalam pengangkutan material, 157 karung batu mengandung emas, satu unit dump truk, satu unit kendaraan pikap, serta barang bukti lainnya yang digunakan dalam kegiatan tersebut," ujarnya di Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Baca juga: Tambang Ilegal Masih Marak, Ternyata Ini Pemicunya
Pengungkapan ini menunjukkan dugaan adanya jalur pengangkutan material tambang dari kawasan konservasi melalui laut dan darat. "Material diduga diangkut menggunakan perahu kayu dari sekitar lokasi penambangan, kemudian dipindahkan ke kendaraan darat untuk dibawa menuju lokasi lain," katanya.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan Dwi Januanto Nugroho mengungkap dugaan pengangkutan material hasil penambangan ilegal itu dari kawasan konservasi TWA Tanjung Tampa, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
"Dalam operasi tersebut, tim mengamankan delapan orang diduga terlibat dalam pengangkutan material, 157 karung batu mengandung emas, satu unit dump truk, satu unit kendaraan pikap, serta barang bukti lainnya yang digunakan dalam kegiatan tersebut," ujarnya di Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Baca juga: Tambang Ilegal Masih Marak, Ternyata Ini Pemicunya
Pengungkapan ini menunjukkan dugaan adanya jalur pengangkutan material tambang dari kawasan konservasi melalui laut dan darat. "Material diduga diangkut menggunakan perahu kayu dari sekitar lokasi penambangan, kemudian dipindahkan ke kendaraan darat untuk dibawa menuju lokasi lain," katanya.
Lihat Juga :