BNNP Kepri Musnahkan Sabu 7,6 Kg dan Ekstasi 3.328 Butir

Rabu, 02 September 2020 - 15:01 WIB
loading...
BNNP Kepri Musnahkan...
Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu 7.657,35 gram dan ekstasi 3.328 butir setara dengan 986,69 gram. Foto/SINDOnews/Dicky Sigit Rakasiwi
A A A
BATAM - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau ( BNNP Kepri ) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu 7.657,35 gram dan ekstasi 3.328 butir setara dengan 986,69 gram. Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 Laporan Kasus Narkotika dengan 4 orang tersangka peredaran gelap narkoba jaringan sindikat narkotika yang terjadi di wilayah Provinsi Kepri.

Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan mengklaim, dari total barang bukti tersebut pihaknya berhasil menyelamatkan belasan ribu jiwa bangsa Indonesia. "Dari hasil pengungkapan ini telah menyelamatkan 15.445 jiwa bangsa Indonesia dari bahaya narkoba," ujarnya saat press release dan pemusnahan barang bukti yang berlangsung di kantor BNNP Kepri, Batam, Rabu (2/9/2020). (Baca juga: Terungkap, Senpi Eks Kepala BPN Denpasar untuk Bunuh Diri Tak Terdaftar)

Dia juga menjelaskan ketiga kasus narkotika ini, yakni yang pertama terungkap pada Kamis (6/8/2020) di Lorong Pelantar Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan. Saat itu petugas BNN Provinsi Kepri telah mengamankan seorang laki-laki berinisial N (36) WNI yang berprofesi sebagai pedagang makanan yang beralamat di Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang.
(Baca juga: Digeruduk Edo Kondologit dan Kerabat, Ini Jawaban Kapolres Sorong Kota)

"Tersangka ini tertangkap tangan memiliki, menguasai, menjadi perantara jual beli narkotika golongan I jenis sabu dengan berat total bruto 1.003 gram, narkotika golongan I jenis ekstasi berwarna cokelat berlogo Minus sebanyak 3.410 butir dan daun kering diduga narkotika golongan I jenis ganja seberat bruto 3,75 gram," ujarnya.

Berdasarkan keterangan dari saudara N ini, narkotika golongan I jenis sabu seberat bruto 1.003 gram dan ekstasi sebanyak 3.410 butir tersebut, akan dipecah dan diantarkan kepada beberapa orang atas perintah dari seseorang berinisial B yang berada di Tanjungpinang. Kemudian dari keterangan tersebut di atas, tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor BNNP Kepri guna dilakukan proses penyidikan.

"Dari barang bukti narkotika jenis sabu yang disita ini, dilakukan pemusnahan sebanyak 971,33 gram dan sebanyak 37,51 gram disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan," ujarnya.

Untuk barang bukti narkotika jenis ekstasi yang disita, akan dilakukan pemusnahan sebanyak 3.328 butir setara 986,69 gram dan sebanyak 85 butir setara 25,5 gram disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan. Kemudian untuk barang bukti narkotika jenis ganja yang di disita sebanyak 3,75 gram disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Buru Pemasok Sabu Jaringan...
Buru Pemasok Sabu Jaringan The Doctor, Bareskrim Polri Ajukan Red Notice
Bea Cukai Tangkap WNA...
Bea Cukai Tangkap WNA Kolombia saat Selundupkan 3,5 Kg Kokain di Bandara Ngurah Rai
Polres Tanjung Priok...
Polres Tanjung Priok Bongkar Peredaran Sabu Senilai Rp1 Miliar di Jakut
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
Penampakan Detik-detik...
Penampakan Detik-detik Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koh Erwin Ditangkap Polisi
Momen Jaksa Penuntut...
Momen Jaksa Penuntut Kasus ABK Fandi Minta Maaf, Ungkap Sudah Dijatuhi Sanksi Jamwas
Rekomendasi
Pengembangan CBG Perkuat...
Pengembangan CBG Perkuat Transisi dan Kemandirian Energi Nasional
Kasus Mobil Listrik...
Kasus Mobil Listrik Meledak Tinggi, Ahli Otomotif Angkat Bicara
Visa Ditolak AS, Wasit...
Visa Ditolak AS, Wasit Somalia Omar Artan Panen Duit FIFA
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: 3.588...
Polda Metro Jaya: 3.588 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR RI
Dukung Program MBG Dilanjutkan,...
Dukung Program MBG Dilanjutkan, Akademisi: Bermanfaat bagi Anak dan Masyarakat
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved