Pendaftar Kartu Prakerja Terancam Pidana Jika Palsukan Identitas

Senin, 31 Agustus 2020 - 03:54 WIB
loading...
Pendaftar Kartu Prakerja...
Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel mewanti-wanti agar tidak memalsukan identitas atau data pribadi saat melakukan pendaftaran kartu prakerja dengan maksud mendapatkan bantuan tersebut.

Kepala Disnakertrans Sulsel Andi Darmawan Bintang mengatakan, sistem pendaftaran kartu prakerja saat ini telah diperketat. Dengan begitu, bantuan subsidi bagi para pencari kerja ini bisa tepat sasaran. (BACA JUGA: Tembak Tiga Warga Makassar, 6 Polisi Diperiksa Propam )

Hal ini menyusul setelah ada evaluasi dari pemerintah pusat terkait program kartu prakerja. Dalam aturannya, diatur mengenai ancaman pidana bagi warga yang ditemukan dan terbukti memalsukan identitas pribadi dengan maksud mendapat bantuan ini. (BACA JUGA: Diduga Curang, Ketua KPU Supiori Dituntut 5 Tahun Penjara )

"Jadi persoalnnya bahwa ada beberapa kasus ditemukan yang bukan berhak (menerima bantuan kartu prakerja). Menurut info yang saya terima, seperti dia bukan merupakan tenaga kerja yang terdampak. Bahkan mempunyai pekerjaan tetap, bahkan gaji di atas rata-rata sebagai seorang pekerja," kata Kadisnakertrans Sulsel. (BACA JUGA: Janda Muda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dengan Leher Digorok )

Regulasi itu, ujar pria yang akrab disapa Wawan ini, diatur dalam Perpres Nomor 76/2020 tentang Perubahan Perpres Nomor 36/2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja. Selain ancaman pidana, pemalsu identitas juga akan dituntut ganti rugi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Isu Narkoba dan Wacana...
Isu Narkoba dan Wacana Pelarangan, Pekerja Vape Jadi Pihak Paling Terdampak
Sampaikan Aspirasi,...
Sampaikan Aspirasi, Pekerja PTPN IV di Cot Girek Datangi Kantor Bupati Aceh Utara
Polisi Harus Jamin Keamanan...
Polisi Harus Jamin Keamanan Pekerja Jalanan, Sahroni: Pemberantasan Begal Jadi Prioritas!
Hari Buruh 2026, Prabowo...
Hari Buruh 2026, Prabowo Komitmen Bangun Hunian 1 Juta Rumah untuk Pekerja
Massa Buruh Mulai Padati...
Massa Buruh Mulai Padati Depan Gedung DPR Siang ini
Kronologi 4 Pekerja...
Kronologi 4 Pekerja Proyek Tewas Gara-gara Gas Beracun di Jagakarsa Jaksel
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
KSPSI ATUC Kirim Delegasi...
KSPSI ATUC Kirim Delegasi ke Sidang Perburuhan Dunia ILC ke-114 di Jenewa
Rekomendasi
Dukung Industri Kreatif,...
Dukung Industri Kreatif, Joshua Khubani Siapkan Investasi USD100 Juta
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Berita Terkini
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Infografis
Jika Diinvasi Barat,...
Jika Diinvasi Barat, Rusia Pastikan Gunakan Senjata Nuklir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved