Pemkab Tana Toraja Berutang Rp64,49 Miliar
Jum'at, 28 Agustus 2020 - 19:54 WIB
loading...
Suasasa rapat paripurna DPRD tentang laporan Banggar DPRD atas pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019. Foto: SINDOnews/Joni Lembang
A
A
A
TANA TORAJA - Utang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja terhadap pembayaran proyek pembangunan daerah yang dikerjakan tahun 2019 mencapai Rp64,49 miliar.
Besaran utang pemkab tersebut terungkap dalam rapat paripurna DPRD tentang laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD atas pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019.
Baca juga: ASN Pemkab Tana Toraja Belum Terima Gaji ke-13, Ini Sebabnya
"Utang sebesar Rp64,49 miliar itu berdasarkan hasil pembahasan Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atas pembahasan pelaksanaan APBD 2019," ujar Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi saat memimpin rapat paripurna dewan, Jumat (28/8/2020).
Welem mengatakan, adanya utang pemkab Tana Toraja terhadap pembayaran proyek pembangunan tahun 2019, Banggar DPRD memberikan sejumlah rekomendasi. Di antaranya, merekomendasikan kepada Inspektorat daerah melakukan review dan pemeriksaan khusus terhadap utang hasil audit BPK RI sebesar Rp44 miliar, utang susulan dalam rapat pembahasan anggaran sebesar Rp662,7 juta dan konstruksi dalam pekerjaan (KDP) sebesar Rp20 miliar.
Besaran utang pemkab tersebut terungkap dalam rapat paripurna DPRD tentang laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD atas pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019.
Baca juga: ASN Pemkab Tana Toraja Belum Terima Gaji ke-13, Ini Sebabnya
"Utang sebesar Rp64,49 miliar itu berdasarkan hasil pembahasan Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atas pembahasan pelaksanaan APBD 2019," ujar Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi saat memimpin rapat paripurna dewan, Jumat (28/8/2020).
Welem mengatakan, adanya utang pemkab Tana Toraja terhadap pembayaran proyek pembangunan tahun 2019, Banggar DPRD memberikan sejumlah rekomendasi. Di antaranya, merekomendasikan kepada Inspektorat daerah melakukan review dan pemeriksaan khusus terhadap utang hasil audit BPK RI sebesar Rp44 miliar, utang susulan dalam rapat pembahasan anggaran sebesar Rp662,7 juta dan konstruksi dalam pekerjaan (KDP) sebesar Rp20 miliar.
Lihat Juga :