ASN Pemkab Tana Toraja Belum Terima Gaji ke-13, Ini Sebabnya
loading...
A
A
A
TORAJA - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja , hingga kini belum menerima gaji ke-13 mereka.
"Memang benar, gaji ke-13 belum masuk ke rekening ASN," ujar Kepala Dinas Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Margaretha Batara di Makale, Kamis(27/8/2020).
Dia menjelaskan, anggaran gaji ke-13 sudah ditransfer pemerintah pusat ke kas daerah. Bahkan, sudah ada peraturan bupati terbit. Hanya saja, sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum mengajukan Surat Pengajuan Membayar (SPM) untuk pencairan gaji ke-13 ASN . Sehingga, DPKAD sebagai instansi teknis belum mentransfer gaji ke-13 ke rekening masing-masing ASN.
Menurutnya, DPKAD sudah siap membayarkan gaji ke-13 ASN . Semakin cepat OPD mengajukan SPM, maka semakin cepat pula gaji ke-13 ASN masuk ke rekening ASN.
"Semua berharap, gaji ke-13 cepat cair. Namun, itu tergantung kesiapan masing-masing OPD mengajukan SPM," jelasnya.
Margaretha juga membantah rumor yang beredar terkait tertundanya pembayaran gaji ke-13 karena sudah habis dibelanjakan. Ada juga rumor beredar jika, gaji ke-13 belum dibayarkan karena didepositokan dulu. Semua rumor tersebut sama sekali tidak benar.
"Anggaran gaji ke-13 masih tersimpan di kas daerah. Dan siap dibayarkan. Namun, karena masih menunggu pengajuan SPM tiap-tiap OPD jadi, belum bisa dibayarkan. Jadi tidak benar jika dananya habis atau didepositokan," tegas Margaretha.
Ketua Lembaga Control Analisa Temuan Rakyat Toraja (Catur) Alexander menyayangkan gaji ke-13 tidak kunjung masuk ke rekening ASN di lingkup pemkab Tana Toraja. Pasalnya, pencairan gaji ke-13 sangat ditunggu oleh ASN untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Serta, untuk keperluan sekolah anak-anaknya.
"Memang benar, gaji ke-13 belum masuk ke rekening ASN," ujar Kepala Dinas Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Margaretha Batara di Makale, Kamis(27/8/2020).
Dia menjelaskan, anggaran gaji ke-13 sudah ditransfer pemerintah pusat ke kas daerah. Bahkan, sudah ada peraturan bupati terbit. Hanya saja, sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum mengajukan Surat Pengajuan Membayar (SPM) untuk pencairan gaji ke-13 ASN . Sehingga, DPKAD sebagai instansi teknis belum mentransfer gaji ke-13 ke rekening masing-masing ASN.
Menurutnya, DPKAD sudah siap membayarkan gaji ke-13 ASN . Semakin cepat OPD mengajukan SPM, maka semakin cepat pula gaji ke-13 ASN masuk ke rekening ASN.
"Semua berharap, gaji ke-13 cepat cair. Namun, itu tergantung kesiapan masing-masing OPD mengajukan SPM," jelasnya.
Margaretha juga membantah rumor yang beredar terkait tertundanya pembayaran gaji ke-13 karena sudah habis dibelanjakan. Ada juga rumor beredar jika, gaji ke-13 belum dibayarkan karena didepositokan dulu. Semua rumor tersebut sama sekali tidak benar.
"Anggaran gaji ke-13 masih tersimpan di kas daerah. Dan siap dibayarkan. Namun, karena masih menunggu pengajuan SPM tiap-tiap OPD jadi, belum bisa dibayarkan. Jadi tidak benar jika dananya habis atau didepositokan," tegas Margaretha.
Ketua Lembaga Control Analisa Temuan Rakyat Toraja (Catur) Alexander menyayangkan gaji ke-13 tidak kunjung masuk ke rekening ASN di lingkup pemkab Tana Toraja. Pasalnya, pencairan gaji ke-13 sangat ditunggu oleh ASN untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Serta, untuk keperluan sekolah anak-anaknya.
(agn)