10 Oknum PSHT Pengeroyok Siswa SMK hingga Tewas Peragakan 77 Adegan Rekonstruksi

Sabtu, 14 September 2024 - 20:20 WIB
loading...
A A A
Polisi sendiri menetapkan 10 orang tersangka, enam di antaranya berstatus anak di bawah umur sekaligus pelajar. Mereka adalah Achmat Ragil R (19), Ahmad Erfendi alias Somad (20), dan tiga pelaku anak berinisial MAS (17), RAF (17), dan VM (16), yang menganiaya di TKP pertama.

Kemudian Iman Cahyo Saputro (25) warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, dan Muhammad Andika (19) warga Dusun Mojosari, Desa Ngenep, Karangploso, serta ada lima orang anak-anak yakni PIAH (15), RH (15), RFP (15), yang mengeroyok Alfin di TKP kedua.

Sebelumnya, Kapolsek Karangploso, AKP Moch Sochib menjelaskan, sebanyak 8 orang terduga pelaku diamankan. Beberapa terduga pelaku beberapa diantaranya merupakan anak di bawah umur.

"Mungkin nanti tersangka berkembang (bertambah) lagi. Kasus sekarang ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Malang," ujarnya.

Kapolsek menuturkan, korban dengan beberapa pelaku saling kenal. Para pelaku tersinggung lantaran korban memakain kasus perguruan silat para pelaku.

"Korban ini awalnya menggunakan kaus PSHT. Saat ditanya mengaku mengikuti PSHT di wilayah Singosari. Setelah ditelusuri ternyata korban tidak merupakan anggota PSHT. Sehingga kemudian diajak latihan bersama dan terjadi pengeroyokan. Terjadi penganiayaan hingga korban mengalami luka serius," ujarnya.
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1991 seconds (0.1#10.140)