Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pilkada, Tim Respekta Dikukuhkan

Rabu, 26 Agustus 2020 - 13:04 WIB
loading...
Antisipasi Gangguan...
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pilkada, Tim Respekta Dikukuhkan. Foto/SINDOnews/Suryono
A A A
PEKALONGAN - Mengantisipasi dampak COVID-19 dan memanasnya suhu politik jelang pesta demokrasi Pemilihan Walikota-Wakil Walikota (Pilwalkot) Pekalongan Tahun 2020, Tim Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) bernama Tim Respekta (Religius, Peka, dan Tangguh) dikukuhkan.

Pengukuhan Tim Respekta bentukan Sat Shabara Polres Pekalongan Kota yang menjadi unit khusus penindak dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dikukuhkan langsung oleh Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Adrian Suez.

Saat acara, kapolres didampingi Wakil Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, Ketua DPRD Kota Pekalongan Balgies Diab, Dandim 0710/Pekalongan Letkol CZI Hamonangan Lumban Toruan, dan jajaran forkopimda, bertempat di Mapolres Pekalongan Kota, Rabu (26/8/2020).

Kapolres menjelaskan, pembentukan dan pengukuhan Tim Respekta di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota menindaklanjuti instruksi Kapolda Jateng yang menginstruksikan jajaran kepolisian untuk membentuk unit khusus yang bertugas mengantisipasi dampak COVID-19.

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pilkada, Tim Respekta Dikukuhkan


Selanjutnya, meredam suhu politik menjelang pilkada serentak yang segera digelar dan diprediksi meningkatnya tindak kriminalitas khususnya premanisme, kejahatan jalanan, dan gangguan kamtibmas lainnya.

“Hari ini Polres Pekalongan Kota khususnya bidang Sat Shabara membentuk Unit Patroli Reaksi Cepat dengan sebutan Respekta (Religius Peka dan Tangguh), yang dimaknai sesuai Kakerda wilayah Pekalongan Kota yang mana dipandang Kota Pekalongan ini lebih dominan sebagai Kota Santri dan memiliki religius yang tinggi,” tutur kapolres.

Menurutnya, Tim Respekta yang beranggotakan sebanyak 30 orang (1 pleton) ini disiapkan sebagai kekuatan penindakan pelanggaran hukum dengan tugas khusus menindak premanisme, kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas lainnya di Kota Pekalongan.

Dalam pelaksanaan tugasnya, lanjut kapolres, Tim Respekta telah dibekali kemampuan khusus di bidang penindakan seperti kemampuan bela diri, menembak, melumpuhkan lawan, penguasaan perundang-undangan sebagai dasar melaksanakan tugasnya dan juga dilengkapi dengan sarpras pengamanan seperti pakaian anti peluru, anti sajam, senjata elektrik, borgol, tongkat dan kendaraan operasional roda dua, roda empat dan kendaraan khusus yang dimiliki jajaran kepolisian.

“Tim Respekta ini nantinya diharapkan dapat menekan dan memastikan kamtibmas di wilayah Kota Pekalongan ini bisa lebih terjamin, aman, kondusif sebab dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan tahapan Pilwalkot Pekalongan Tahun 2020,” tegas kapolres.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polres Pekalongan Kota...
Polres Pekalongan Kota Janji Tindak Tegas Penerbangan Balon Udara Ilegal, Ancam Pelanggar dengan Pidana
Usbat Ganjar Bangun...
Usbat Ganjar Bangun Pos Ronda, Warga: Lingkungan Jadi Aman
Wali Kota Pekalongan...
Wali Kota Pekalongan Ajak Masyarakat Aktualisasikan Nilai-nilai Pancasila
Heboh Wali Kota Pekalongan...
Heboh Wali Kota Pekalongan Tak Izinkan Lapangan Mataram untuk Salat Idul Fitri, Cek Faktanya
Keterlaluan! ASN di...
Keterlaluan! ASN di Pekalongan Timbun BBM Bersubsidi, Polisi Temukan Ratusan Liter Solar
Arogan! Polantas Tarik...
Arogan! Polantas Tarik Jaket Pemotor hingga Terjatuh di Jalan dan Dibiarkan Terluka Parah
Hebat, Polisi Ini Tangkap...
Hebat, Polisi Ini Tangkap 3 Kawanan Pencuri Rumah Kosong Seorang Diri
Cegah Kriminalitas di...
Cegah Kriminalitas di Danau Toba, Ini Kesiapan Polres Simalungun
Bentrok Suporter Persip...
Bentrok Suporter Persip Pekalongan dan Persibat Batang, 10 Orang Ditetapkan Tersangka
Rekomendasi
Pengumuman SNBP 2025...
Pengumuman SNBP 2025 Selasa 18 Maret, Cek Link Ini
Gunakan Satu Kartu E-Toll...
Gunakan Satu Kartu E-Toll untuk Dua Mobil, Pengemudi Kaget Didenda Rp800 Ribu!
Kim Soo Hyun Diancam...
Kim Soo Hyun Diancam Boikot, Prada Langsung Putus Kontrak
Berita Terkini
BMKG: Gempa M5,2 Bayah...
BMKG: Gempa M5,2 Bayah Banten Masuk Kategori Megathrust Event, Tak Berpotensi Tsunami
30 menit yang lalu
INH-Komunitas Ojol Rawamangun...
INH-Komunitas Ojol Rawamangun Bersih-bersih Masjid dan Bagikan Makanan Buka Puasa
31 menit yang lalu
Terduga Pembakar Gerbong...
Terduga Pembakar Gerbong KA di Stasiun Tugu Yogya Di-blacklist Tak Boleh Naik Kereta
44 menit yang lalu
PosIND Salurkan Bansos...
PosIND Salurkan Bansos PKH dan Sembako di Tanjungpinang Capai 99%
57 menit yang lalu
Mantan Gubernur Malut...
Mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Meninggal, Ribuan Masyarakat Antar ke Kampung Halaman
1 jam yang lalu
Menham Natalius Pigai...
Menham Natalius Pigai Usulkan 3 Hukuman Sekaligus untuk Mantan Kapolres Ngada
2 jam yang lalu
Infografis
Menteri Yandri Terbukti...
Menteri Yandri Terbukti Bantu Kemenangan Istri, Pilkada Serang Diulang
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved