Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pilkada, Tim Respekta Dikukuhkan
Rabu, 26 Agustus 2020 - 13:04 WIB
loading...
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pilkada, Tim Respekta Dikukuhkan. Foto/SINDOnews/Suryono
A
A
A
PEKALONGAN - Mengantisipasi dampak COVID-19 dan memanasnya suhu politik jelang pesta demokrasi Pemilihan Walikota-Wakil Walikota (Pilwalkot) Pekalongan Tahun 2020, Tim Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) bernama Tim Respekta (Religius, Peka, dan Tangguh) dikukuhkan.
Pengukuhan Tim Respekta bentukan Sat Shabara Polres Pekalongan Kota yang menjadi unit khusus penindak dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dikukuhkan langsung oleh Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Adrian Suez.
Saat acara, kapolres didampingi Wakil Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, Ketua DPRD Kota Pekalongan Balgies Diab, Dandim 0710/Pekalongan Letkol CZI Hamonangan Lumban Toruan, dan jajaran forkopimda, bertempat di Mapolres Pekalongan Kota, Rabu (26/8/2020).
Kapolres menjelaskan, pembentukan dan pengukuhan Tim Respekta di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota menindaklanjuti instruksi Kapolda Jateng yang menginstruksikan jajaran kepolisian untuk membentuk unit khusus yang bertugas mengantisipasi dampak COVID-19.
![Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pilkada, Tim Respekta Dikukuhkan]()
Selanjutnya, meredam suhu politik menjelang pilkada serentak yang segera digelar dan diprediksi meningkatnya tindak kriminalitas khususnya premanisme, kejahatan jalanan, dan gangguan kamtibmas lainnya.
Pengukuhan Tim Respekta bentukan Sat Shabara Polres Pekalongan Kota yang menjadi unit khusus penindak dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dikukuhkan langsung oleh Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Adrian Suez.
Saat acara, kapolres didampingi Wakil Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, Ketua DPRD Kota Pekalongan Balgies Diab, Dandim 0710/Pekalongan Letkol CZI Hamonangan Lumban Toruan, dan jajaran forkopimda, bertempat di Mapolres Pekalongan Kota, Rabu (26/8/2020).
Kapolres menjelaskan, pembentukan dan pengukuhan Tim Respekta di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota menindaklanjuti instruksi Kapolda Jateng yang menginstruksikan jajaran kepolisian untuk membentuk unit khusus yang bertugas mengantisipasi dampak COVID-19.

Selanjutnya, meredam suhu politik menjelang pilkada serentak yang segera digelar dan diprediksi meningkatnya tindak kriminalitas khususnya premanisme, kejahatan jalanan, dan gangguan kamtibmas lainnya.
Lihat Juga :