Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pilkada, Tim Respekta Dikukuhkan
loading...
A
A
A
PEKALONGAN - Mengantisipasi dampak COVID-19 dan memanasnya suhu politik jelang pesta demokrasi Pemilihan Walikota-Wakil Walikota (Pilwalkot) Pekalongan Tahun 2020, Tim Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) bernama Tim Respekta (Religius, Peka, dan Tangguh) dikukuhkan.
Pengukuhan Tim Respekta bentukan Sat Shabara Polres Pekalongan Kota yang menjadi unit khusus penindak dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dikukuhkan langsung oleh Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Adrian Suez.
Saat acara, kapolres didampingi Wakil Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, Ketua DPRD Kota Pekalongan Balgies Diab, Dandim 0710/Pekalongan Letkol CZI Hamonangan Lumban Toruan, dan jajaran forkopimda, bertempat di Mapolres Pekalongan Kota, Rabu (26/8/2020).
Kapolres menjelaskan, pembentukan dan pengukuhan Tim Respekta di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota menindaklanjuti instruksi Kapolda Jateng yang menginstruksikan jajaran kepolisian untuk membentuk unit khusus yang bertugas mengantisipasi dampak COVID-19.
Selanjutnya, meredam suhu politik menjelang pilkada serentak yang segera digelar dan diprediksi meningkatnya tindak kriminalitas khususnya premanisme, kejahatan jalanan, dan gangguan kamtibmas lainnya.
“Hari ini Polres Pekalongan Kota khususnya bidang Sat Shabara membentuk Unit Patroli Reaksi Cepat dengan sebutan Respekta (Religius Peka dan Tangguh), yang dimaknai sesuai Kakerda wilayah Pekalongan Kota yang mana dipandang Kota Pekalongan ini lebih dominan sebagai Kota Santri dan memiliki religius yang tinggi,” tutur kapolres.
Menurutnya, Tim Respekta yang beranggotakan sebanyak 30 orang (1 pleton) ini disiapkan sebagai kekuatan penindakan pelanggaran hukum dengan tugas khusus menindak premanisme, kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas lainnya di Kota Pekalongan.
Dalam pelaksanaan tugasnya, lanjut kapolres, Tim Respekta telah dibekali kemampuan khusus di bidang penindakan seperti kemampuan bela diri, menembak, melumpuhkan lawan, penguasaan perundang-undangan sebagai dasar melaksanakan tugasnya dan juga dilengkapi dengan sarpras pengamanan seperti pakaian anti peluru, anti sajam, senjata elektrik, borgol, tongkat dan kendaraan operasional roda dua, roda empat dan kendaraan khusus yang dimiliki jajaran kepolisian.
“Tim Respekta ini nantinya diharapkan dapat menekan dan memastikan kamtibmas di wilayah Kota Pekalongan ini bisa lebih terjamin, aman, kondusif sebab dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan tahapan Pilwalkot Pekalongan Tahun 2020,” tegas kapolres.
Pengukuhan Tim Respekta bentukan Sat Shabara Polres Pekalongan Kota yang menjadi unit khusus penindak dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dikukuhkan langsung oleh Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Adrian Suez.
Saat acara, kapolres didampingi Wakil Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, Ketua DPRD Kota Pekalongan Balgies Diab, Dandim 0710/Pekalongan Letkol CZI Hamonangan Lumban Toruan, dan jajaran forkopimda, bertempat di Mapolres Pekalongan Kota, Rabu (26/8/2020).
Kapolres menjelaskan, pembentukan dan pengukuhan Tim Respekta di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota menindaklanjuti instruksi Kapolda Jateng yang menginstruksikan jajaran kepolisian untuk membentuk unit khusus yang bertugas mengantisipasi dampak COVID-19.
Selanjutnya, meredam suhu politik menjelang pilkada serentak yang segera digelar dan diprediksi meningkatnya tindak kriminalitas khususnya premanisme, kejahatan jalanan, dan gangguan kamtibmas lainnya.
“Hari ini Polres Pekalongan Kota khususnya bidang Sat Shabara membentuk Unit Patroli Reaksi Cepat dengan sebutan Respekta (Religius Peka dan Tangguh), yang dimaknai sesuai Kakerda wilayah Pekalongan Kota yang mana dipandang Kota Pekalongan ini lebih dominan sebagai Kota Santri dan memiliki religius yang tinggi,” tutur kapolres.
Menurutnya, Tim Respekta yang beranggotakan sebanyak 30 orang (1 pleton) ini disiapkan sebagai kekuatan penindakan pelanggaran hukum dengan tugas khusus menindak premanisme, kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas lainnya di Kota Pekalongan.
Dalam pelaksanaan tugasnya, lanjut kapolres, Tim Respekta telah dibekali kemampuan khusus di bidang penindakan seperti kemampuan bela diri, menembak, melumpuhkan lawan, penguasaan perundang-undangan sebagai dasar melaksanakan tugasnya dan juga dilengkapi dengan sarpras pengamanan seperti pakaian anti peluru, anti sajam, senjata elektrik, borgol, tongkat dan kendaraan operasional roda dua, roda empat dan kendaraan khusus yang dimiliki jajaran kepolisian.
“Tim Respekta ini nantinya diharapkan dapat menekan dan memastikan kamtibmas di wilayah Kota Pekalongan ini bisa lebih terjamin, aman, kondusif sebab dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan tahapan Pilwalkot Pekalongan Tahun 2020,” tegas kapolres.